"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Bisnis  

Perjanjian Dagang Terancam, Airlangga Cs Berkunjung ke AS Minggu Depan



JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama tim delegasi Indonesia akan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat (AS) di tengah ancaman batalnya kesepakatan dagang antara kedua negara. Rencana kunjungan ini dilakukan untuk memfinalisasi dokumen kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.

Airlangga menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah menyelesaikan proses legal drafting yang direncanakan rampung pada Desember 2025. Hal ini sesuai dengan joint statement yang telah ditandatangani oleh kedua negara pada 22 Juli lalu.

“Nama dokumennya adalah ART, Agreement on Reciprocal Tariff,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini diharapkan menjadi payung hukum baru bagi hubungan dagang antara Indonesia dan AS. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menepis adanya kendala substansial terkait hambatan nontarif atau non-tariff barrier.

“Non-tariff barrier tinggal ditulis saja. Yang jadi masalah saat ini karena belum ditandatangani,” kata Airlangga.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa kesepakatan di level pimpinan tertinggi, yakni antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, sudah selesai dan tidak memerlukan negosiasi ulang secara langsung.

“Itu sudah bagian dari joint statement [22 Juli] kemarin. Harapannya kita bisa selesaikan perundingan legal drafting-nya di bulan Desember ini,” tegas Airlangga.

Nego dengan UNTR

Rencana finalisasi kesepakatan langsung ke Washington DC itu diambil setelah Airlangga menggelar pertemuan virtual dengan pejabat Kantor Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR) pada Kamis (11/12/2025) malam.

Sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa kesepakatan dagang antara RI-AS yang diumumkan pada Juli 2025 terancam batal setelah pemerintah Indonesia disebut menarik kembali sejumlah komitmen yang sebelumnya telah disepakati.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang pejabat AS pada Selasa (9/12/2025) yang berbicara kepada Reuters dengan syarat anonim.

“Mereka [Indonesia] menarik kembali apa yang kami sepakati pada Juli,” kata pejabat tersebut, tanpa memberikan rincian mengenai komitmen spesifik mana yang kini dipersoalkan dari Indonesia.

Pada pengumuman Juli lalu, kedua negara menyatakan bahwa Indonesia sepakat menghapus tarif atas lebih dari 99% barang asal AS serta menghilangkan hambatan non-tarif bagi perusahaan AS. Sebagai imbalannya, AS akan membatalkan rencana kenaikan tarif atas produk Indonesia dan menurunkannya menjadi 19% dari sebelumnya 32%.

Isu Hambatan Non-tarif

Kini kesepakatan itu dikabarkan berada di ujung tanduk. Persoalan hambatan non-tarif (Non-Tariff Measures/NTM) dan isu perdagangan digital dinilai menjadi ganjalan struktural yang sulit diurai oleh negosiator Indonesia.

Menurut peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Riandy Laksono, potensi kegagalan ini sudah terprediksi sejak awal. Menurutnya, skeptisisme muncul karena struktur proteksi perdagangan Indonesia yang sangat bergantung pada NTM, bukan sekadar tarif bea masuk.

“Titik masalahnya ada pada negosiasi regulasi NTM, termasuk digital product [produk digital]. Tarif impor Indonesia untuk produk AS sebenarnya sudah banyak yang rendah, jadi bottleneck [penghambat] utama bukan di sana,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (11/12/2025).

Riandy menjelaskan bahwa dokumen United States Trade Representative (USTR) berulang kali menyoroti rezim NTM Indonesia yang dinilai terlalu exhaustive (menyeluruh). Adapun, hambatan itu mencakup mayoritas pos tarif (tariff line) atau kode HS produk yang diperdagangkan, mulai dari perizinan impor (PI) produk pertanian, kuota impor, hingga kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menurutnya, hambatan NTM ini yang membedakan posisi Indonesia dengan Malaysia dan Kamboja yang sudah berhasil mencapai kesepakatan. Riandy menyebut kedua negara tersebut tidak terlalu mengandalkan NTM sebagai instrumen proteksi industri, sehingga memiliki ruang gerak negosiasi yang lebih luas dibandingkan Indonesia.

“Kita ini negara di Asean dengan NTM paling exhaustive. Terlalu banyak yang harus diubah dan direlakan jika ingin memenuhi standar AS,” tutupnya.

Konsekuensi Teknis dan Politis

Lebih lanjut, Riandy memaparkan bahwa tuntutan AS untuk menghapus NTM memiliki konsekuensi teknis dan politis yang berat bagi Indonesia.

Secara operasional, penghapusan NTM sulit diterapkan secara eksklusif hanya untuk satu mitra dagang. Berbeda dengan penurunan tarif yang bisa diverifikasi melalui Surat Keterangan Asal (SKA), reformasi regulasi non-tarif umumnya berlaku universal.

“Sekali regulasi non-tarif direformasi, ia perlu diterapkan ke seluruh mitra dagang karena masalah praktikal. Risikonya, negara mitra dagang lain akan menjadi free riders. Mereka menikmati relaksasi pasar Indonesia, sementara kita tidak mendapatkan insentif atau akses pasar tambahan dari mereka,” jelasnya.

Kondisi ini membuat posisi tawar Indonesia terjepit. Keuntungan (benefit) yang didapat Indonesia dari kesepakatan dengan AS dinilai tidak sebanding dengan “biaya” reformasi kebijakan yang harus ditanggung.

Terlebih, Riandy menyoroti bahwa kesepakatan awal yang disetujui Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump kala itu kemungkinan belum memperhitungkan detail konsekuensi teknis ini. Manfaat yang ditawarkan AS hanyalah penghindaran tarif tinggi, bukan penurunan tarif hingga 0% seperti dalam perjanjian Free Trade Agreement (FTA) komprehensif dengan Asean atau Australia.

“Politically, mereformasi NTM itu sulit karena banyak industri dalam negeri yang terlindungi, seperti pertanian dan otomotif,” tambahnya.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *