Profil Illiza Sa’aduddin Djamal, Wali Kota Banda Aceh yang Baru Saja Dilantik
Nama Illiza Sa’aduddin Djamal kembali mencuri perhatian publik setelah meluapkan emosi dan tangis saat mengkritik pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terkait kewajiban izin bagi artis atau influencer yang menggalang donasi bencana. Reaksi emosional ini memicu diskusi luas di media dan kalangan masyarakat.
Illiza dikenal sebagai tokoh politik yang aktif di Banda Aceh. Ia pertama kali masuk ke dunia politik dengan menjadi anggota DPR Kota Banda Aceh pada periode 2004–2006. Selanjutnya, ia melanjutkan karier politiknya sebagai wakil wali kota sebelum akhirnya menjabat sebagai Wali Kota Banda Aceh pada 2014 hingga 2017. Setelah itu, ia juga menjadi anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada periode 2019–2024.
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Illiza maju bersama Afdhal Khalilullah. Keduanya diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, dan PPP. Hasil pemilu menunjukkan bahwa pasangan Illiza-Afdhal berhasil meraih suara terbanyak dengan total 44.982 suara atau 41,2 persen. Pasangan tersebut kemudian dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh masa jabatan 2025–2030.
Reaksi Emosional terhadap Pernyataan Menteri Sosial
Illiza menunjukkan reaksi emosional saat menyampaikan kritik terhadap pernyataan Gus Ipul. Ia mempertanyakan urgensi aturan yang menuntut izin bagi artis dan influencer dalam menggalang donasi bencana. Ia menegaskan bahwa tindakan para artis dan influencer selama ini justru patut dihargai karena telah turun tangan langsung membantu korban bencana.
“Belum lagi hari ini, mohon maaf, mitra kerja Mensos menyampaikan statement, apabila artis, influencer (donasi), daftar dulu nanti diaudit, ini juga apa?” ucapnya dengan suara bergetar menahan tangis.
Ia menekankan bahwa langkah yang dilakukan oleh para artis dan influencer harus diapresiasi karena mereka telah berjibaku membantu masyarakat. Meski demikian, Gus Ipul menjelaskan bahwa izin yang dimaksud bisa diajukan melalui pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial. Proses pengurusan izin disebut sangat mudah dan disesuaikan dengan cakupan lokasi penggalangan dana.
Harta Kekayaan Illiza Sa’aduddin Djamal
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya, Illiza Sa’aduddin Djamal melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 21.790.307.919. Berikut rincian lengkap harta kekayaannya:
- Tanah Dan Bangunan: Total Rp 18.820.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 80 M2/80 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Rp. 1.500.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 240 M2/160 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 800.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 80 M2/80 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 860.000.000
-
… (lanjutkan dengan detail lainnya)
-
Alat Transportasi Dan Mesin: Total Rp 1.145.000.000
- Mobil, Toyota Alphard 2,5 G Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 700.000.000
- Mobil, Toyota Innova Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp. 190.000.000
-
Mobil, Toyota Kijang Innova 2.0 G A/T Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 255.000.000
-
Harta Bergerak Lainnya: Total Rp 1.537.400.000
- Surat Berharga: Rp —-
- Kas Dan Setara Kas: Rp 287.907.919
- Harta Lainnya: Rp —-
Sub Total: Rp 21.790.307.919
Utang: Rp —-
Total Harta Kekayaan: Rp 21.790.307.919
Karier Politik Illiza Sa’aduddin Djamal
Berikut rincian karier politik Illiza Sa’aduddin Djamal:
- Anggota DPR Kota Banda Aceh 2004–2006
- Wakil Wali Kota Banda Aceh 2007–2012
- Wakil Wali Kota Banda Aceh 2012–2014
- Wali Kota Banda Aceh 2014–2017
- Anggota DPR RI F-PPP 2019–2024











