Kegiatan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Kalimantan Timur
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jimly Ashiddiqie, mengungkapkan bahwa sesuai dengan petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto, mereka bekerja keras untuk mengumpulkan berbagai aspirasi dari masyarakat di seluruh Indonesia. Setelah menjalani serangkaian pertemuan di Jakarta, Jimly dan anggota Komisi lainnya mulai melakukan kunjungan ke beberapa daerah.
“Kini giliran kami untuk menelusuri daerah-daerah, agar tidak dianggap hanya mendengar dari pusat. Sudah ada anggota Komisi yang pergi ke Aceh, Ambon, dan Sulawesi, sekarang kami menuju Kalimantan Timur. Kami datang untuk mendengarkan,” jelas Jimly setelah bertemu dengan berbagai elemen masyarakat di Kalimantan Timur, yang dilaksanakan di Universitas Balikpapan, Kaltim, pada Selasa 16 Desember 2025.
Jimly menyatakan bahwa dalam pertemuan dengan para tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, pemimpin perguruan tinggi, akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, pemuda, aktivis, hingga organisasi mahasiswa, banyak masukan yang muncul dan dipandang akan sangat bermanfaat sebagai rekomendasi untuk percepatan reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden.
“Masukkan yang disampaikan sangat memuaskan. Bahkan ada informasi baru, termasuk mengenai perkembangan lingkungan hidup dan sektor pertambangan di sini, serta hubungannya dengan kepolisian,” jelas Jimly.
Di sisi lain, Jimly juga mengangkat isu mengenai konflik agraria yang sering terjadi antara masyarakat dan perusahaan. Peserta pertemuan, kata Jimly, memberikan saran agar Polri bersikap netral dalam menangani masalah ini.
“Apabila ada konflik agraria, begitu juga dengan isu lingkungan antara korporasi dan masyarakat, polisi harus berada di tengah. Jadi, tidak berpihak kepada kepentingan bisnis atau politik, melainkan melayani masyarakat,” paparnya.
Masukan dari masyarakat Kalimantan Timur, bersama dengan input lainnya dari Komisi, seperti yang dikatakan Jimly, akan melengkapi rancangan kebijakan mengenai reformasi Polri.
“Input-input ini akan kami bawa untuk melengkapi rancangan kebijakan baru yang akan dirumuskan, kemungkinan akan dituangkan dalam undang-undang, peraturan pemerintah, atau peraturan presiden, dan mungkin juga akan mempengaruhi peraturan Polri,” tambahnya.
Regulasi tersebut, lanjut Jimly, akan disusun sebaik mungkin sehingga dapat mencakup berbagai aspek yang terkait dengan Polri, termasuk aspek struktural, kultural, dan instrumental.
“Tentunya yang terpenting adalah undang-undang yang harus kami siapkan dengan matang agar reformasi kepolisian tidak hanya menyentuh aspek struktural, tetapi juga kultural dan instrumental agar reformasinya efektif,” tegas Jimly.
Berbagai Masukan dari Masyarakat Kalimantan Timur
Di pertemuan yang berlangsung sekitar 3,5 jam, Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diwakili oleh Ketua Komisi Jimly Ashiddiqie dan anggota Ahmad Dofiri telah mencatat berbagai masukan dari masyarakat di Kalimantan Timur.
Salah satunya berasal dari Rizal Effendi, seorang tokoh masyarakat sekaligus mantan Wakil Wali Kota Balikpapan. Rizal menekankan pembentukan lembaga pengawasan kepolisian di tingkat daerah, mirip dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di pusat.
“Saya menyarankan agar Kompolnas itu diperluas, tidak hanya ada di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan adanya Kompolda. Nanti Kompolda akan memberikan masukan kepada Kompolnas serta kepada Kapolda atau Kapolres, melakukan pengawasan di tingkat daerah,” ungkap Rizal.
Sementara itu, Isnawati, Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, menekankan betapa pentingnya melakukan evaluasi secara rutin untuk meningkatkan keterampilan dan kinerja anggota kepolisian dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Kami berharap akan ada bentuk evaluasi atau pemantauan terhadap performa tiap anggota kepolisian. Biasanya evaluasi dilakukan setiap enam bulan atau setahun, tetapi ke depan mungkin bisa dilakukan setiap bulan atau bahkan setiap minggu supaya dapat terlihat kinerja masing-masing anggota,” kata Isnawati.
Senada dengan itu, Sopian Nur, perwakilan tokoh adat Kesultanan Paser, mengungkapkan pentingnya keberadaan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) di tingkat desa dan kelurahan. Sopian menilai bahwa anggota Polri yang menjabat sebagai bhabinkamtibmas perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai isu-isu di masyarakat setempat.
“Di lapangan, kami menemukan bahwa tidak hanya di beberapa lokasi, tetapi hampir semua bhabinkamtibmas yang ditempatkan di desa-desa merupakan orang dari luar dan tidak memiliki pemahaman tentang masalah komunitas setempat,” ungkap Sopian.
Saran-Saran dari Tokoh dan Pelaku Usaha
Ketua Umum Dewan Pimpinan Provinsi (Ketum DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kaltim, Abriantinus, mendorong agar ada modernisasi dalam layanan publik oleh Polri dan meminta agar aparat lebih bersikap humanis dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan pentingnya peranan tokoh masyarakat dalam menangani konflik yang terjadi di lingkungan masyarakat.
“Saya berharap kepolisian tidak terlalu banyak bertindak represif. Saya ingin agar aspek humanis dalam tugas ini bisa ditingkatkan,” tegas Abriantinus.
Muhammad Ambran Agus dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Balikpapan menyatakan perlunya perubahan dalam budaya kerja kepolisian. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah standar layanan saat melakukan penyidikan.
“Ini merupakan masukan dari rekan-rekan advokat perempuan, terkait dengan reformasi budaya kerja. Beberapa di antara mereka kurang nyaman saat mendampingi penyidik yang merokok selama proses pemeriksaan,” kata Ambran.
Ramadhiva Puan Achirani, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulia, menyoroti lambannya penyelesaian kasus kriminal, terutama yang berkaitan dengan ruang digital. Ia menuntut agar penanganan terhadap berbagai kasus di dunia digital bisa dipercepat.
“Banyak sekali kasus, dari Sabang sampai Merauke, khususnya di Balikpapan, polisi masih lamban dalam menanggapi kasus, terutama terkait kejahatan siber, seperti cyber bullying, pelecehan seksual di media sosial, maupun kejahatan perbankan,” ujar Ramadhiva.
Penutup Pertemuan
Menutup pertemuan, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyampaikan penghargaan atas semua masukan yang disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat di Kalimantan Timur.
“Terima kasih kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara, kami telah mencatat semua ini dengan lengkap. Banyak hal baru yang akan kami gunakan sebagai bahan rekomendasi kepada Presiden,” kata Jimly.











