Peran Bendera dalam Masa Damai Aceh
Mantan ketua tim juru runding Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Hamid Awaluddin, menegaskan bahwa setelah masa damai dimulai, pengibaran bendera GAM tidak lagi diperbolehkan. Hal ini menjadi salah satu kesepakatan penting antara pihak GAM dan pemerintah Indonesia.
Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, tidak terdapat penjelasan detail mengenai bendera apa yang boleh dikibarkan di Aceh. Namun, dalam MoU tersebut hanya disebutkan bahwa Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah, termasuk bendera.
“Ketika kami berunding, ada permintaan untuk membuat bendera. Saya waktu itu setuju (menggunakan) bendera provinsi, sama seperti provinsi lain. Kami juga membahas bagaimana dengan bendera GAM? Saat itu presiden kita selaku mediator mengatakan ‘kan kita mau damai, berarti simbol-simbol yang dipakai untuk berperang otomatis gak boleh dipakai lagi dong’. Kami sepakat dengan itu. Memang itu tidak dituangkan di dalam MoU. Namun, kami sudah membuat kesepakatan setelah MoU ditandatangani maka semua simbol masa lalu, sudah tidak dipakai lagi,” ujar Hamid ketika dihubungi melalui telepon.
Pengibaran Bendera Bulan Bintang: Tindakan Reaktif atau Provokasi?
Hamid menyatakan bahwa pengibaran bendera bulan bintang, yang menjadi simbol GAM, didorong oleh rasa stres dan frustasi akibat bencana banjir serta tanah longsor yang belum selesai. Ia ragu bahwa konvoi dan iring-iringan pada Kamis (25/12/2025) bertujuan untuk mengajak agar Aceh kembali memisahkan diri dari Indonesia.
“Saya tidak percaya itu digerakan motif ideologis. Itu reaksi sesaat karena stres menghadapi bencana. Jadi, mereka berusaha menarik perhatian pemerintah lewat pengibaran bendera,” ujar mantan Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
Meski demikian, Hamid tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya pihak tertentu yang memanfaatkan situasi Aceh sedang dihantam bencana untuk membuat provokasi. Menurutnya, orang-orang ini diduga ingin mencari perhatian dunia, seperti yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang tinggal di New York.
Desain Bendera Aceh dan Persoalan Qanun
Mengenai bendera bagi Aceh, tertuang di dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 mengenai Pemerintahan Aceh. Di dalam pasal 246 ayat (2) tertulis bahwa Pemerintah Aceh dapat menentukan dan menetapkan benderanya sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan. Sedangkan, di ayat (3) disebutkan bahwa bendera Aceh tersebut bukan merupakan simbol kedaulatan dan tidak diberlakukan sebagai bendera kedaulatan di Aceh.
Lalu, di ayat (4) tertulis bahwa ketentuan mengenai bentuk bendera Aceh diatur di dalam Qanun Aceh yang tetap berpedoman kepada undang-undang. Namun, di dalam qanun nomor 3 tahun 2013 desain bendera Aceh yang ditetapkan menyerupai milik GAM.
Pasal 4 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dijelaskan, bendera Aceh berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang, dua buah garis lurus putih di bagian atas, dua buah garis lurus putih di bagian bawah, satu garis hitam di bagian atas, satu garis hitam di bagian bawah, dan di bagian tengah bergambar bulan bintang dengan warna dasar merah, putih dan hitam.
“Ini menjadi persoalan, karena (desainnya) masih sama persis dengan bendera GAM. Karena di dalam UU Pemerintahan Aceh tahun 2006, bendera ditentukan oleh Qanun atau peraturan daerah,” ujar Hamid.
Hamid menjelaskan bahwa ketika Qanun dibuat, Partai Aceh yang notabene mantan orang-orang GAM mendominasi DPRD. Menurutnya, hal itu cuma bagian dari nostalgia.
“Tapi, qanun itu perlu direvisi, begitu juga desain benderanya,” katanya.

Mengurangi Tensi dan Fokus pada Kemanusiaan
Hamid mengakui aksi aparat keamanan yang represif terhadap warga sipil saat mengibarkan bendera bulan-bintang kurang bijak. Dia mendorong agar kedua belah pihak untuk menurunkan tensi. Alih-alih bertengkar mengenai bendera dan simbol GAM, kedua belah pihak sebaiknya fokus terhadap isu kemanusiaan dan membantu warga Aceh.
“Karena bahaya bila tensi ini dipelihara, siapa itu nanti yang akan mengurus Aceh? Ini kan persoalan bencana belum selesai. Bahkan, yang saya dengar masih berlanjut hujannya. Jadi, sudah lah, mari duduk bersama lagi,” katanya.

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











