Penetapan Bencana Nasional di Sumatera: Tantangan dan Perspektif
Pemerintah hingga awal Januari 2026 belum menetapkan banjir dan longsor besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sebagai bencana nasional. Keputusan ini mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat, terutama karena jumlah korban jiwa yang signifikan, luasnya wilayah terdampak, serta lambannya distribusi bantuan di beberapa daerah.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak dilakukan karena pemerintah menganggap enteng bencana yang terjadi. Sebaliknya, ia menyatakan bahwa negara masih dinilai mampu menangani dampak bencana secara mandiri tanpa perlu menaikkan status menjadi bencana nasional.
Prabowo menyampaikan penjelasan ini saat memimpin rapat terbatas di Aceh Tamiang, Aceh, pada hari Kamis (1/1/2026), sambil melakukan kunjungan langsung ke wilayah terdampak banjir dan longsor.
“Masih ada yang mempersoalkan kenapa tidak bencana nasional. Ya masalahnya adalah kita punya 38 provinsi, masalah ini berdampak di 3 provinsi, masih ada 35 provinsi lain. Jadi, kalau sementara kita 3 provinsi ini kita sebagai, sebagai bangsa, sebagai negara kita mampu menghadapi, ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” ujar Prabowo.
Menurut Presiden, penetapan status bencana nasional seharusnya dilakukan jika kapasitas negara benar-benar tidak lagi mencukupi. Selama pemerintah pusat dan daerah masih mampu mengerahkan sumber daya, kata Prabowo, negara dinilai belum berada pada titik tersebut.
Pemerintah Klaim Tetap Serius Tangani Bencana
Prabowo menekankan bahwa tidak ditetapkannya status bencana nasional bukan berarti pemerintah mengabaikan penderitaan warga terdampak. Ia menyebut keterlibatan langsung banyak menteri di lapangan sebagai bukti keseriusan pemerintah.
“Hari ini ada berapa menteri di sini ya kan. 2 sedang di Aceh Utara, 10 menteri sedang di Aceh sekarang. Ada berapa menteri lagi yang sedang di tempat lain coba, dan juga kita masih hadapi beberapa lagi kabupaten di beberapa provinsi lain yang juga ada masalah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk penanganan darurat hingga pemulihan pascabencana.
“Jadi saudara-saudara, kita memandang sangat serius. Dan kita akan habis-habisan untuk membantu ya kita sudah siapkan anggaran cukup besar untuk mengatasi ini,” imbuh Prabowo.
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyatakan Dana Siap Pakai (DSP) masih tersedia. Jika dinilai kurang, anggaran tambahan disebut dapat dialokasikan melalui mekanisme APBN.
Kondisi di Lapangan: Daerah Mengaku Tidak Mampu
Di lapangan, situasi menunjukkan gambaran yang lebih kompleks. Sejumlah kepala daerah di Aceh secara terbuka menyatakan ketidaksanggupan menangani dampak banjir dan longsor secara mandiri.
Setidaknya tujuh bupati di Aceh, termasuk Bupati Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Selatan, Pidie Jaya, Gayo Lues, Aceh Barat, dan Aceh Utara, menyampaikan surat resmi tentang keterbatasan kemampuan penanganan darurat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membenarkan adanya pernyataan tersebut, meski menegaskan para kepala daerah tidak sepenuhnya menyerah.
“Mereka tetap bekerja semampu mereka. Tapi ada yang mereka tidak mampu,” kata Tito.
Keluhan serupa juga datang langsung dari warga terdampak. Di sejumlah wilayah di Aceh Tamiang, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, warga mengaku terisolasi akibat jembatan putus, jalan tertimbun lumpur, listrik padam, serta minimnya akses air bersih dan layanan kesehatan.
Fitriana, warga Aceh Tamiang yang desanya hilang tersapu banjir, menggambarkan kondisi yang dialaminya bersama keluarga.
“Stresnya luar biasa, depresi kali rasanya. Karena inilah banjir terberat yang kami alami,” ujarnya.
“Kami mohon bantuan, sebagai rakyat yang kehilangan rumah, apa solusinya untuk kami?” lanjutnya.
Berapa Lama Proses Pemulihan Tanpa Bantuan Internasional?
Pertanyaan lain yang mengemuka adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan wilayah terdampak jika pemerintah memilih mengandalkan kemampuan dalam negeri tanpa bantuan internasional.
Mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias, Teuku Kamaruzzaman, menilai ketiadaan status bencana nasional turut memengaruhi kecepatan respons di lapangan.
“Respon cepat itu enggak dilakukan, mungkin karena ini statusnya bukan bencana nasional,” ujarnya.
“Sehingga mereka (pemerintah) merasa tidak perlu merespon secara berlebihan, mungkin ya. Itu yang kami rasakan di sini,” kata dia.
Menurut Kamaruzzaman, jika hanya mengandalkan sumber daya pemerintah saat ini, proses pemulihan dapat berlangsung sangat lama.
“Saya khawatirkan membutuhkan waktu paling tidak 20–30 tahun,” katanya.
Ia menyoroti kerusakan besar pada sektor ekonomi masyarakat, mulai dari kebun, sawah, hingga tambak yang tertimbun lumpur tebal.
“Bayangkan berapa banyak kebun, sawah, tambak yang terendam lumpur dan sudah pasti tidak bisa dipakai lagi,” ujar Kamaruzzaman.
Khusus untuk Aceh, ia memperingatkan dampak bencana ini berpotensi memperdalam kemiskinan.
“Sekarang ini Aceh baru membangun ketertinggalan dari wilayah lain karena kemiskinan paling tertinggal di Sumatera. Nah dengan bencana ini, drop lagi dia (Aceh),” ujar dia.
Kritik Pengamat: Bantuan Internasional Bisa Dipilih Secara Selektif
Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI), Avianto Amri, turut mengkritik pendekatan pemerintah yang menutup pintu bantuan internasional.
“Saya melihatnya pemerintah (menolak bantuan internasional) seperti membenamkan kepalanya ke bawah tanah. Dengan melihat realita yang ada itu sebenarnya (dampaknya) besar, massif, dan butuh banyak sumber daya,” kata Avianto.
Menurutnya, pemerintah tidak harus menerima semua bantuan asing secara mentah, melainkan bisa menyeleksi sesuai kebutuhan.
“Dan sebenarnya bantuan internasional itu, pemerintah bisa pick and choose,” ujar dia.
Avianto menilai kecepatan menjadi kunci utama dalam penanganan bencana, terutama di wilayah yang masih terisolasi.
“Seharusnya itu bisa dimaksimalkan untuk memastikan bantuan sampai ke wilayah-wilayah yang belum terjangkau. Seperti Sibolga, Aceh Tamiang, itu kan masih terkendala.”
Ia juga mengingatkan risiko kesehatan jika distribusi bantuan terus tersendat.
“Bisa-bisa warga terdampak kena penyakit akibat bawaan (banjir) dan itu semakin mempersulit penanganan,” tutur Avianto.











