KPK Kembali Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Madiun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penindakan tegas di awal tahun 2026. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, KPK dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026. OTT merupakan metode penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum ketika seseorang tertangkap sedang melakukan tindak pidana atau sesaat setelah perbuatan tersebut dilakukan.
Dalam konteks KPK, OTT sering digunakan untuk mengungkap kasus suap, gratifikasi, atau transaksi ilegal lain yang melibatkan penyelenggara negara. Informasi ini segera menyita perhatian publik, terlebih karena salah satu pihak yang disebut-sebut ikut diamankan adalah orang nomor satu di Kota Madiun, Wali Kota Maidi.
Operasi penindakan ini dilaporkan telah berlangsung sejak Minggu malam (18/1/2026). Hingga berita ini diturunkan, para pihak yang diamankan dikabarkan masih menjalani pemeriksaan intensif di lokasi setempat di Madiun. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan, apakah akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari juru bicara KPK maupun pimpinan KPK terkait detail kasus maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Operasi di Madiun ini menambah daftar panjang penindakan KPK di awal tahun 2026. Tercatat, ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK dalam kurun waktu kurang dari dua pekan. Sebelumnya, pada Jumat (9/1/2026) hingga Sabtu (10/1/2026), KPK juga melakukan OTT terhadap pejabat pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka.
Profil Wali Kota Maidi
Maidi sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2019-2024. Ia mengawali kariernya dengan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Madiun. Bahkan, Maidi mengawali kariernya dengan menjadi guru geografi di SMAN 1 Madiun pada 1989-2002. Perlahan tapi pasti, Maidi mengalami kenaikan jabatan selama menjadi ASN. Jabatan terakhir Maidi sebagai ASN adalah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun 2009-2018.
Kehidupan Pribadi
Melansir dari Wikipedia, Maidi lahir 12 Mei 1961. Pria kelahiran Magetan itu menikahi Yuni Sulistyowati dan dikaruniai dua orang anak. Kedua anak Maidi bernama Hendra Saktiwan dan Hendriani Curtinawati.
Riwayat Pekerjaan
- Guru Geografi SMAN 1 Madiun 1989-2002
- Kepala SMAN 2 Madiun 2002
- Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, 7 Juli 2002
- Pj Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, 7 Juli 2003
- Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun, 6 Desember 2005
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun 2006
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun 2009- Februari 2018
- Walikota Madiun Periode 2019-2024
Riwayat Organisasi
- Pengurus PGRI 2000-2005
- Ketua KORPRI 2009-2018
- Kwarcab Kota Madiun
Pendidikan
- SD Ngancar 1974
- SMP Negeri Plaosan 1977
- SMA Negeri 3 Madiun 1981
- S1 IKIP Surabaya, Sarjana Pendidikan Geografi 1985 (Drs)
- S1 Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, Sarjana Ilmu Hukum 1996 (S.H)
- S2 Universitas Satyagama Jakarta, Magister Manajemen 1999 (M.M)
- S2 Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Magister Teknologi Pendidikan 2002 (M.Pd)
- S3 Universitas Terbuka Surabaya, Doktor Administrasi Publik 2023 (Dr)
Harta Kekayaan
- Tanah dan Bangunan: Rp. 16.074.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/126 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 235.000.000
- Tanah Seluas 481 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 280 m2/54 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 546 m2/401 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 845.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 872 m2/600 m2 di KAB / KOTA MADIUN, WARISAN Rp. 2.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 346 m2/82 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/60 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 145.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 696 m2/600 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 2.300.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 472 m2/600 m2 di KAB / KOTA MADIUN, WARISAN Rp. 1.875.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 665 m2/240 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2250 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, HASIL SENDIRI Rp.2.250.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1140 m2/900 m2 di KAB / KOTA NGAWI, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 608 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp.400.000.000
- Tanah Seluas 49 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp.200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp.70.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 349 m2/423 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp.590.000.000
- Tanah Seluas 364 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 89.000.000
-
Tanah dan Bangunan Seluas 185 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp.250.000.000
-
Alat Transportasi dan Mesin: Rp. 667.000.000
- MOTOR, TOSSA TSZ200-2 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000
- MOTOR, HONDA C 70 Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
- MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA XV AT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
- MOBIL, MITSUBISHI MOBIL PENUMPANG Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000
- MOBIL, HONDA CR-V Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
- MOTOR, HONDA PCX Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 32.000.000
-
MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA REBORN Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000
-
Harta Bergerak Lainnya: Rp. 95.825.000
- Surat Berharga: Rp. —-
- Kas dan Setara Kas: Rp. 3.347.681.487
- Harta Lainnya: Rp. —-
- Sub Total: Rp. 20.184.506.487
- Hutang: Rp. 1.770.379.789
- Total Harta Kekayaan (II-III): Rp. 18.414.126.698











