Pemerintahan di Kabupaten Pati dan Kota Madiun Tetap Berjalan Meski Kepala Daerah Dalam Proses Hukum
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pati dan Kota Madiun tetap berjalan meskipun kepala daerahnya sedang dalam proses hukum. Hal ini terjadi setelah Wali Kota Maidin dan Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka korupsi usai digelar operasi tangkap tangan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengikuti seluruh proses yang sedang berlangsung untuk memastikan tidak ada hambatan dalam pelayanan publik dan roda pemerintahan di kedua daerah tersebut. Ia menekankan bahwa Kemendagri menghormati dan mengikuti proses yang sedang berjalan terkait status kepala daerah di Pati dan Madiun. Namun, di saat yang sama, pemerintah pusat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas pemerintahan di daerah.
“Kami juga di Kementerian Dalam Negeri tentu akan mengikuti proses itu juga supaya bisa mengambil langkah-langkah agar penyelenggaraan pemerintahan di Madiun dan di Pati itu tidak tertahan, tidak berhenti atau dalam arti kata lain tetap berjalan,” ujar Benni.
Pelayanan Publik dan Program Pembangunan Tetap Jalan
Benni menyebut, Kemendagri memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh situasi yang sedang terjadi. Selain itu, seluruh perencanaan program pembangunan yang telah disusun juga harus tetap dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan publik tetap berjalan, serta perencanaan program kegiatan pembangunan yang sudah disusun pada 2025 yang sudah disiapkan pembiayaannya di 2026 tetap berjalan.
“Apalagi ini baru tahun anggaran,” katanya.
Kemendagri Siapkan Langkah Sesuai Aturan

Lebih lanjut, Benni menegaskan pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tergantung pada perkembangan proses hukum yang terjadi. “Kami mengikuti itu dari Kemendagri memastikan semua itu tetap berjalan. Meskipun kepala daerahnya masih dalam proses ya, masih dalam proses. Kami mengikuti proses itu, Kemendagri akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap dia.
Dengan langkah tersebut, Kemendagri berharap tidak ada kekosongan atau stagnasi pemerintahan di Pati dan Madiun, sehingga pelayanan kepada masyarakat serta agenda pembangunan daerah tetap terjaga.
Memprihatinkan Sekaligus Jadi Pembelajaran Kepala Daerah Agar Transparan

Benni mengaku prihatin dengan adanya dua kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Pasalnya kedua kepala daerah ini ditangkap dalam hari yang bersamaan. “Kementerian Dalam Negeri sangat prihatin karena masih adanya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan atau OTT dari aparat penegak hukum. Kita tahu kemarin pada hari yang sama tanggal 19 Januari 2026 itu malah dua orang,” kata dia.
Meski begitu, Benni mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. “Kami sekali lagi tentunya sangat prihatin dan karena ini sudah masuk di ranah hukum, ya kami menghimbau semua pihak terutama pihak-pihak yang terkait menghormati proses hukum yang berlangsung itu. Mari kita ikuti bersama-sama karena ada aturan main sendiri yang mengatur tentang itu,” ucapnya.
Benni mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran. Ia menekankan agar kapala daerah bisa bekerja dengan transparan dan akuntabel. “Kami mengimbau sebenarnya kepada kepala daerah-kepala daerah yang lain dari kejadian demi kejadian ini kita berharap ini bisa menjadi pembelajaran lah bagi kita semua begitu lho, terutama bagi kepala daerah-kepala daerah yang sekarang memimpin begitu supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang terjadi di tanggal seperti tanggal 19 yang lalu,” kata Benni.
“Imbauan kita kepada kepala daerah mudah-mudahan bisa bekerja lebih apa namanya itu lebih hati-hati dan bisa menjaga proses-proses pemerintahan secara transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Komitmen Kemendagri dalam Pembinaan dan Pengawasan
Selain itu, Benni juga menegaskan, Kemendagri berkomitmen akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada jajaran kepala daerah dan DPRD. “Tentu Kemendagri tidak akan henti-hentinya melakukan apa pembinaan-pembinaan dan pengawasan-pengawasan baik itu melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah secara khusus yang membina kepala daerah dan DPRD, kemudian juga dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah yang akan menguatkan tata kelola pengelolaan keuangan daerah maupun dari Inspektorat Jenderal sendiri,” ungkap dia.
Terlebih, jajaran kepala daerah saat awal terpilih dan dilantik juga mengikuti serangkaian pembekalan khusus. Termasuk dari KPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Saya masih ingat awal-awal dulu begitu dilantik, terpilih dan dilantik sudah dilakukan pembekalan secara khusus baik dari KPK, dari BPKP dan lain-lain segala macam. Pada saat retreat juga sudah diberi informasi bagaimana melaksanakan tugas pemerintahan secara transparan dan akuntabel, ada hal-hal yang bisa diikuti yang harus dilaksanakan sebagai kepala daerah dan ada hal yang tidak boleh dilaksanakan oleh kepala daerah itu sudah disampaikan berulang-ulang,” ujarnya.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











