Peristiwa Longsor di KBB: Bukan Hanya Akibat Alih Fungsi Lahan
Peristiwa longsor yang terjadi di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026, tidak bisa dipahami secara sederhana sebagai akibat alih fungsi lahan semata. Pakar Geologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr Eng Imam Ahmad Sadisun, menilai bahwa kejadian tersebut merupakan hasil interaksi kompleks antara faktor alamiah dan aktivitas manusia, yang memicu mekanisme aliran lumpur atau mudflow dari bagian hulu lereng.
Wilayah KBB tersusun atas produk vulkanik tua yang memiliki lapisan tanah pelapukan cukup tebal. Batas antara tanah pelapukan dengan batuan dasar relatif kedap air kerap menjadi bidang gelincir alami. Kondisi ini semakin rentan ketika hujan turun dalam durasi panjang, menyebabkan air meresap dan menjenuhkan pori-pori tanah. Ketika pori-pori tanah sudah jenuh oleh air, kekuatan geser material pembentuk lereng akan menurun drastis. Pada kondisi inilah lereng sering tidak lagi mampu menahan beratnya sendiri.
Menurut Dr Imam, pemicu longsor tidak hanya ditentukan oleh lamanya hujan, tetapi juga intensitasnya. Dalam kajian kebumian, hujan dengan intensitas sedang namun berlangsung lama dapat memiliki dampak yang sama berbahayanya dengan hujan lebat dalam waktu singkat.
Material Kiriman dari Hulu
Temuan penting dalam peristiwa ini adalah adanya indikasi longsoran di bagian hulu salah satu sungai pada sistem lereng selatan Gunung Burangrang. Longsoran tersebut menutup alur sungai dan membentuk bendungan alami (landslide dam). Akibatnya, alur sungai tertutup, aliran air tertahan sementara dan membentuk genangan di bagian hulu, bersamaan dengan akumulasi sedimen berupa lumpur, pasir, hingga bongkah batu.
Ketika tekanan air dan material terus meningkat, bendungan alami tersebut akhirnya jebol dan memicu aliran lumpur bergerak cepat ke arah hilir mengikuti alur sungai. Aliran ini bukan sekadar air, melainkan aliran lumpur yang bahkan kerap mengandung bongkah-bongkah batu dan ranting-ranting kayu, yang bergerak cepat dan memiliki dampak kerusakan yang lebih dahsyat.
“Rumah-rumah warga sebenarnya tidak longsor pada lereng-lereng tempat mereka berdiri, tetapi terdampak material longsoran yang dikirim dari hulu melalui alur sungai,” ujar Dr Imam.
Karakter aliran semacam ini kerap dikategorikan sebagai mudflow atau bahkan debris flow, karena membawa material padat seperti bongkah batu dan kayu. Hal inilah yang menjelaskan kerusakan parah di sepanjang jalur aliran, termasuk di wilayah bantaran sungai, meskipun lokasi tersebut tidak berada langsung di zona sumber longsoran.
Ancaman Bahaya Susulan
Dr Imam juga mengingatkan adanya potensi bahaya susulan, mengingat indikasi sumbatan di bagian hulu masih ditemukan. Jika hujan kembali turun dengan intensitas tinggi, sumbatan tersebut berpotensi kembali jebol dan memicu aliran lumpur susulan yang membahayakan wilayah hilir.
Ia menekankan, tinggal di kawasan sempadan sungai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap aliran lumpur dan aliran debris, meskipun sebagian besar area terdampak berada pada zona yang diklasifikasikan sebagai wilayah kerentanan longsor rendah hingga menengah. “Bahaya tidak selalu berasal dari lereng tempat rumah tersebut berada, tetapi bisa datang dari sistem aliran yang terhubung langsung dengan lereng terjal di bagian hulunya,” katanya.
Mitigasi Berbasis Ilmu Pengetahuan
Ia juga menyoroti pentingnya vegetasi dalam menjaga stabilitas lereng. Selain berfungsi secara mekanik melalui perakaran yang meningkatkan kohesivitas tanah, vegetasi juga berperan secara hidrologis dengan memperlambat kejenuhan tanah oleh air hujan.
Dalam menghadapi ancaman aliran lumpur dan debris, Dr Imam menyebutkan tiga pendekatan mitigasi utama. Pertama, stabilisasi lereng di bagian hulu yang berpotensi menjadi sumber longsoran. Kedua, pemantauan jalur aliran menggunakan teknologi, seperti sensor getaran, geofon, dan kamera pemantau untuk deteksi dini. Ketiga, perlindungan di bagian jalur aliran hingga hilir melalui pembangunan struktur penghalang aliran lumpur/debris (debris flow barrier), tanggul pengelak (deflection wall), pagar pemecah aliran (debris fence), atau cekungan penampung aliran (debris flow catch basin).
“Yang paling merusak itu bukan airnya, tetapi material sedimen yang terbawa aliran. Karena itu, sistem mitigasi perlu difokuskan pada pengendalian sedimennya,” jelasnya.
Waspadai Tanda Alam
Selain mitigasi struktural, Dr Imam menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap tanda-tanda alam. Salah satu indikator yang sering terabaikan adalah menyusut atau hilangnya aliran sungai secara tiba-tiba saat hujan masih berlangsung, yang dapat menandakan adanya sumbatan atau pembendungan di bagian hulu.
“Jika sungai yang biasanya mengalir tiba-tiba surut saat hujan lebat, masyarakat harus waspada dan segera menjauh dari alur sungai,” pungkasnya.
Melalui peristiwa ini, Dr Imam berharap pemahaman publik terhadap bahaya longsoran tidak lagi terbatas pada peristiwa runtuhnya suatu lereng, tetapi juga mencakup risiko aliran bermuatan sedimen hingga aliran lumpur/debris dari hulu yang dapat terjadi tanpa tanda visual yang jelas di area permukiman.











