Nurul Akmal: Kekecewaan Atas Status PPPK Paruh Waktu
Atlet angkat besi andalan Indonesia, Nurul Akmal, merasa kecewa setelah hanya diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Ia mengungkapkan rasa tidak puasnya terhadap pengangkatan yang diberikan oleh Pemerintah Aceh, meskipun ia telah berjuang dan menciptakan sejumlah prestasi dalam olahraga.
Nurul Akmal adalah salah satu dari 5.486 tenaga kontrak (honorer) Pemerintah Aceh yang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu pada Kamis (29/1/2026) sore. Prosesi penyerahan SK tersebut berlangsung di bawah guyuran hujan deras yang diserahkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.
Di tengah momen tersebut, Nurul Akmal tidak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Ia bersyukur telah menerima SK tersebut, tetapi jauh hari ia telah berjuang dan mengharapkan agar bisa diangkat menjadi pegawai tetap atau aparatur sipil negara (ASN).
Dengan sejumlah prestasi yang telah ditorehkan demi mengharumkan nama Indonesia, Nurul berharap menjadi seorang ASN demi masa depannya yang lebih baik. “Keinginan ya ada, tapi kembali lagi ke Pemerintahan Aceh. Sudah beberapa kali di-up (disuarakan) tetapi enggak ada hasilnya juga,” katanya, Sabtu (31/1/2026).
Nurul mengaku kecewa lantaran jauh hari dia sudah berjuang dan mempertanyakan akan kepastian status pengangkatan terhadap dirinya, tetapi tidak ada hasil juga. “Cuma kecewa saja, kok begini ya. Mempertanyakan sudah sering, tapi kayak enggak ada jalan, padahal untuk saya sendiri gitu bukan banyak orang,” ujarnya.
Nurul Akmal merasa diperlakukan tidak adil atas prestasi yang telah diberikan untuk Tanah Air. Ia juga mempersembahkan medali emas pada cabor angkat besi dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) untuk Provinsi Aceh.
“Kayak enggak adil saja sih, kek enggak bisa terima gitu,” tutur dia. “Cuma mau gimana lagi, takutnya nanti enggak dapat apa-apa kalau banyak kali protes dan menuntut.”
“Banyak yang enggak terima sama PPPK paruh waktu, apalagi diri saya sendiri,” imbuhnya. “Entahlah, mau pasrah tapi saya juga mikir masa tua saya bagaimana nanti begitu.”
Jauh hari sebelum menerima SK PPPK paruh waktu, Nurul Akmal sudah meminta dan sangat mengharapkan kebijakan Pemerintah Aceh agar memperjuangkan dirinya ke pemerintah pusat supaya diangkat menjadi ASN.
“Kenapa enggak diperjuangkan ke pusat sana, kementerian begitu, rekomendasi untuk saya yang betul-betul bawa nama Aceh.” “Cuma bisa belajar menerima semuanya, dari pada enggak dapat apa-apa nantinya walaupun PPPK paruh waktu,” kata Nurul Akmal.
Respons KONI
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh pernah merekomendasi Nurul Akmal, lifter tingkat internasional asal Aceh untuk bekerja di suatu bank daerah tahun 2020-2022. Namun, rekomendasi tersebut tidak pernah terwujud. Hal itu diungkapkan Sekretaris KONI Aceh, Ahyar, per telepon, Sabtu (31/1/2026).
Dia menyebutkan, KONI sebagai induk dari seluruh cabang olahraga berkomitmen untuk menyejahterakan atlet berprestasi. “Kita sudah pernah rekomendasi ke Pak Nova (Gubernur Aceh saat itu). Belakangan, tidak tahu sampai di mana, rekomendasi itu tidak pernah terwujud,” kata Ahyar.
Dia menyatakan, KONI secara organisasi akan berbicara lagi dengan Gubernur Aceh Muzakkir Manaf atau Mualem dan Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir untuk nasib Nurul Akmal. “Pilihan paling pas menurut kami saat itu menjadi karyawan bank.” “Bank Aceh milik pemerintah, jadi menurut kami dengan bantuan dua petinggi Aceh, bisalah Nurul bekerja di sana,” katanya.
Sebelum itu, ia juga akan berbicara dengan Nurul Akmal. “Kita tanyakan dulu kesediaannya, apakah mau di bank atau tetap di Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh,” katanya.
Prestasi Nurul Akmal
Nurul Akmal, kelahiran Aceh Utara, saat ini berstatus sebagai lifter nasional. Dia telah mewakili Indonesia ke sejumlah pertandingan internasional, mulai dari SEA Games hingga Olimpiade. Selama menjadi lifter, dia berstatus sebagai honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Aceh.
Nurul Akmal berhasil menyabet medali emas pada cabang olahraga angkat besi kelas +87 kilogram putri dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Ia mencatatkan total angkatan 243 kilogram, mengungguli pesaingnya Jihan Saputri asal Jambi dengan total angkatan 225 kilogram dan Rizka Oktaviana dari Kalimantan Barat yang mencatatkan total 219 kilogram.
Dalam pertandingan yang digelar pada Selasa (10/9/2024), Nurul Akmal juga sukses memecahkan rekor nasional yang sebelumnya dipegang olehnya, yakni 242 kilogram, yang dicetak pada PON XX Papua 2020. Meski demikian, Nurul sempat gagal mengangkat angkatan snatch seberat 154 kilogram.
“Salah satu faktor kegagalan mungkin karena kelelahan dan kurang optimal latihan, sebab waktu istirahat yang sempit. Sepulang dari Olimpiade Paris, saya langsung masuk pelatda tanpa istirahat,” ujar Nurul usai menerima medali emas.
Meski menghadapi tantangan tersebut, Nurul merasa bersyukur karena berhasil memecahkan rekor nasional, berkat dukungan dari keluarga dan pelatih.
Di sisi lain, Jihan Saputri asal Jambi yang meraih medali perak, juga mengaku puas dengan hasil pertandingan. Penampilannya di gelanggang angkat besi mendapat apresiasi dari penonton. Jihan mampu menyelesaikan angkatan clean and jerk dengan baik, meskipun saingannya adalah lifter senior yang sudah pernah berprestasi di ajang internasional.
“Ini medali pertama saya, alhamdulillah dapat perak. Semoga ke depan saya bisa lebih baik,” kata Jihan.
Ketua KONI Aceh, Kamaruddin Abu Bakar, turut merayakan kemenangan Nurul. Ia membagikan boneka maskot dan kaos Aceh ofisial kepada para penonton, yang disambut dengan sorak sorai.











