"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Menteri Purbaya Buka Suara Soal Kegaduhan BPJS PBI: 11 Juta Peserta Dicoret Sekaligus

Kebingungan Masyarakat Akibat Pemutakhiran Data PBI JKN

Pemutakhiran data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan secara mendadak dan dalam jumlah besar memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Hal ini terjadi setelah sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN tiba-tiba dinonaktifkan tanpa pemberitahuan, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi para pengguna layanan kesehatan.

Lonjakan Penonaktifan Peserta PBI JKN

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam satu bulan saja, jumlah peserta PBI JKN yang dihapus melonjak drastis hingga sekitar 11 juta orang. Angka tersebut nyaris menyentuh 10 persen dari total sekitar 98 juta peserta. Ini merupakan lonjakan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan periode sebelumnya, di mana penonaktifan hanya berada di kisaran bawah satu juta hingga sekitar satu juta orang per bulan.

“Ini saya di Kementerian Keuangan mencoba menganalisa kenapa sebelumnya enggak ada keributan-keributan terus akhirnya ini tiba-tiba ada keributan,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama pimpinan DPR RI.

Dampak yang Dirasakan Masyarakat

Lonjakan besar ini kemudian menimbulkan efek kejut. Banyak masyarakat yang terdampak tidak menyadari bahwa status kepesertaan mereka sudah dicabut. Kesadaran itu baru muncul ketika mereka membutuhkan layanan kesehatan dan mendapati kepesertaannya tidak lagi aktif.

“Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari? Karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” kata Purbaya.

Ia menegaskan bahwa reaksi keras masyarakat tersebut bukan disebabkan oleh perubahan anggaran negara. Menurutnya, dana pemerintah untuk program JKN tetap berada di kisaran Rp 247,3 triliun. Kegaduhan justru muncul akibat pelaksanaan pemutakhiran data yang dilakukan secara terlalu drastis.

Solusi untuk Menghindari Polemik Serupa

Untuk mencegah polemik serupa terulang, Purbaya mengusulkan agar pembaruan data kepesertaan PBI JKN tidak dilakukan sekaligus dalam jumlah besar. Ia menyarankan agar proses tersebut dilakukan secara bertahap dan dirata-ratakan dalam beberapa bulan.

“Kalau ada angkanya drastis seperti ini, ya di-smoothing sedikit lah. Di-average tiga bulan atau empat bulan atau lima bulan, terserah, tapi jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” kata dia.

Selain itu, Purbaya juga mendukung adanya masa transisi sebelum penonaktifan kepesertaan PBI JKN benar-benar berlaku. Menurutnya, masyarakat perlu diberi waktu dan pemahaman agar tidak kebingungan ketika statusnya berubah.

“Penonaktifan peserta PBI JKN dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, namun diberikan jangka waktu dua sampai tiga bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan, sistem seharusnya mampu memberikan pemberitahuan secara otomatis ketika seseorang tidak lagi terdaftar sebagai peserta PBI JKN. Dengan begitu, peserta bisa segera mengambil langkah yang diperlukan tanpa harus terkejut di saat genting.

“Begitu mereka tidak masuk lagi ke daftar PBI, langsung trigger sosialisasi ke mereka, sehingga mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan,” kata dia.

Tujuan Pemutakhiran Data

Di akhir penjelasannya, Purbaya menegaskan bahwa pemutakhiran data PBI JKN sejatinya bertujuan memperbaiki tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran dan benar-benar melindungi masyarakat miskin serta tidak mampu. Namun, ia mengingatkan bahwa tujuan baik tersebut harus dibarengi dengan kehati-hatian dalam pelaksanaan.

“Pemutahirannya jangan bikin keributan,” tegas Purbaya.

Pengalaman Pasien yang Terdampak

Masalah penonaktifan BPJS Kesehatan PBI juga memicu keresahan di kalangan pasien. Salah satunya dialami Dada Lala (34), nama disamarkan, pasien gagal ginjal yang bergantung pada layanan BPJS Kesehatan PBI untuk menjalani cuci darah rutin.

Lala mengaku cemas setelah mengetahui status kepesertaan PBI miliknya mendadak nonaktif saat hendak menjalani kontrol kesehatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi, Senin (2/2/2026) malam.

“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok enggak ada HD, saya sudah enggak tahu lagi,” ujar Lala kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2026).

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *