Sorotan Aktivis Terhadap Perampasan Lahan Transmigran di Kalimantan Selatan
Seorang aktivis sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyoroti dugaan perampasan lahan transmigran di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Lahan tersebut kini berubah menjadi kawasan tambang batu bara. Sorotan ini disampaikan Said Didu usai mendeklarasikan Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, masalah lahan transmigrasi mencerminkan ketimpangan serius antara rakyat dan kekuatan modal. Melalui akun X pribadinya, @msaid_didu, Said Didu mengunggah video yang menampilkan warga transmigran yang menangis dan meminta keadilan. Dalam video tersebut, warga mengaku lahan yang mereka terima melalui program transmigrasi dirampas dan dialihkan menjadi tambang.
Said Didu juga meminta Presiden Prabowo memperhatikan masalah ini, karena para transmigran di sana lahan mereka digusur dan dirampas negara berdasarkan putusan ATR/BPN di era Presiden Jokowi. Ia menyematkan video yang beredar di media sosial dalam cuitannya itu. Di mana dalam video tampak seorang ibu yang menangis dan beberapa warga lainnya meminta keadilan karena tanah mereka hasil transmigrasi dirampas perusahaan dijadikan lahan tambang.
Warga di dalam video mengaku mendapat lahan karena program transmigrasi dan menunjukkan surat tanah mereka. “Bpk Presiden @prabowo yth, mohon hal ini mendapat perhatian: 1) Transmigran ini mendapatkan tanah dan memiliki sertifikat sjk zaman Orde Baru hampir 40 tahun lalu 2) mereka digusur saat rezim Jokowi thn 2019 dan tanah mereka dirampas oleh perusahaan atas putusan ATR/BPN,” kata Said Didu.
Ia sebelumnya juga mencuit bahwa di era Orde Baru, warga mendapat tanah karena program transmigrasi, namun 40 tahun kemudian tanah dirampas negara di masa era Presiden Jokowi. “Orde Baru (Soeharto) berikan tanah ke rakyat (transmigrasi). Orde Reformasi (Joko Widodo) mengambil tanah rakyat tersebut dan diserahkan ke perusahaan (Oligarki). Mana yg jahat?” kata Didu.
“Transmigran ini mendapatkan tanah dan memiliki sertifikat sejak zaman Orde Baru hampir 40 tahun lalu. Namun pada 2019, tanah mereka digusur dan dirampas berdasarkan putusan ATR/BPN,” ujar Said Didu.
Polemik Lahan Transmigrasi di Desa Bekambit
Dilansir dari Tribunkotabaru.com, Selasa (10/2/2026), polemik lahan transmigrasi di Desa Bekambit, Kecamatan Pulaulaut Timur, Kabupaten Kotabaru, yang berubah jadi tambang batu bara, kembali mencuat. Keluhan ini disuarakan sejumlah warga eks Transmigrasi Rawa Indah melalui video dan beredar luas di sejumlah media sosial.
Masing-masing warga mengatakan tanahnya yang dimiliki sejak mengikuti program transmigrasi pada 1989 dirampas dan berubah menjadi lahan tambang perusahaan. Mereka pun memohon perhatian Presiden Prabowo Subianto. “Pak Prabowo, tolong saya. Lahan saya telah diobrak-abrik oleh perusahaan tanpa ganti rugi. Sepertinya sertipikat yang dipegang ini sudah tidak ada gunanya,” ujar seorang warga berkaus merah muda.
Ketua Pemuda Tani Indonesia Kotabaru, Suherman, saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku baru mengetahui setelah viralnya video tersebut beberapa hari ini. Menurutnya, wajar warga mengiba dan mengeluhkan haknya yang belum terpenuhi. Apalagi persoalan ini telah berlangsung lama.
Suherman mengaku akan bersama warga untuk memperjuangkan haknya dengan melakukan sejumlah aksi hingga rapat dengan DPRD Kotabaru beberapa kali. Terakhir, 17 November 2025, juga dilakukan mediasi dengan menghadirkan sejumlah pihak, termasuk perwakilan PT Sebuku Sejaka Coal (SSC), Bupati Muhammad Ruslidan Wakil Bupati Syairi Mukhlis.
Mediasi dan Penyelesaian Masalah
Pada mediasi lalu, Bupati Rusli menegaskan pemkab memandang persoalan ini harus ditangani secara menyeluruh dan berdasarkan regulasi. Ia pun menyampaikan seluruh masukan masyarakat maupun instansi teknis akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil langkah penyelesaian.
Di kesempatan yang sama, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru menyampaikan pembatalan sertipikat warga berdasarkan dokumen yang ada sejak 2019. Pembatalan juga sudah sesuai mekanisme BPN Kotabaru dan Kalsel. “Kita saat ini tidak berkompeten mengkritisi kebijakan pimpinan yang ada ada saat itu,” ujarnya.
Ia juga mengatakan pada mediasi Juni 2025, kedua pihak setuju diselesaikan dengan penggantian uang. Namun ketika itu tidak ada kesepakatan harga. “Masyarakat minta Rp 56.000 per meter persegi, namun perusahaan menyediakan tali asih Rp 5.000 per meter,” ucapnya.
Saat mediasi di DRPD Kotbaru, perwakilan PT SSC, Karan, menyatakan pihaknya bekerja di lahan tersebut berdasarkan pembatalan sertipikat pada 2019. Langkah tersebut ditempuh melalui permohonan dan disetujui dibatalkan. “Tidak mungkin kami mengerjakan sesuatu tanpa dasar itu, persoalan ada hal lain segala macam, itu yang kita diskusikan hari ini,” ucapnya.
Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat
Sebelumnya usai diundang dan bertemu Presiden Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (30/1/2026) malam lalu, aktivis sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, langsung merealisasikan rencananya mendeklarasikan Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) dari tangan oligarki.
Gerakan ini dideklarasikan di Gedung Joeang, Selasa (10/2/2026) pukul 10.00. “Mari bersatu mengembalikan kedaulatan yg sudah dirampok oleh Oligarki bersama politisi busuk, oknum pejabat, oknum aparat, oknum penegak hukum. Deklarasi awal perjuangan 10 Februari 2026 jam 10.00 di Gedung Joeang – Jakarta,” kata Said Didu sembari menyematkan flyer acara tersebut.
Dalam poster digital disebutkan Didu, deklarasi akan dilakukan bersama para jenderal purnawirawan TNI, tokoh nasional dan para aktifis. Sementara kedaulatan rakyat yang akan direbut dari Oligarki kata Said Didu adalah kedaulatan bidang politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah.
Komentar Mengenai Kedaulatan Rakyat
“Lembaga perjuangan ini adalah lembaga perjuangan bersama, dengan tujuan bersama, baik secara individual maupun organisasi,” kata Didu. Karenanya ia mengajak semua pihak dan masyarakat Indonesia untuk datang ke acara deklarasi itu.
Said Didu mengatakan rencana gerakan ini sudah diungkapkannya saat bertemu Presiden Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (30/1/2026) malam. Dalam pertemuan maraton selama hampir empat jam tersebut, kata Didu temanya mengenai “penculikan” kedaulatan negara oleh oligarki. Hal itu kata dia memicu kesepakatan tak terduga antara sang Presiden dan para pengeritiknya.
Said Didu mengungkapkan bahwa dirinya hadir membawa “mandat moral” untuk menyampaikan keresahan publik ke Prabowo. Menurut Said Didu secara lugas ia memaparkan rencana pembentukan gerakan di luar pemerintahan yang bertujuan merebut kembali kedaulatan rakyat.
“Saya melaporkan langsung bahwa kami di luar akan menghimpun diri dalam gerakan merebut kembali kedaulatan rakyat. Dan saya kaget, Presiden langsung menyatakan bahwa keresahan itu juga dirasakan di dalam,” ujar Said Didu.
Menurut Didu, Presiden Prabowo sangat memahami bahwa kondisi bangsa saat ini tengah mengalami kerusakan struktural karena kedaulatan politik, ekonomi, hukum, hingga sumber daya alam telah dikuasai oleh segelintir elite. Ia bahkan menjuluki gedung parlemen bukan lagi sebagai rumah rakyat, melainkan wadah transaksi kepentingan.
[GAMBAR-0]
[GAMBAR-1]
[GAMBAR-2]











