"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

DPRD Bangka Barat Minta Pemkab Setarakan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Audiensi Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu dengan DPRD Bangka Barat

Para guru dan tenaga kependidikan (GTK) PPPK Paruh Waktu dari sejumlah sekolah di Kabupaten Bangka Barat menggelar audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat. Audiensi ini berlangsung di ruang Paripurna DPRD Bangka Barat pada Rabu (18/2/2026), siang hari.

Deddi Wijaya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat, menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi para GTK yang hadir dalam audiensi tersebut. Mereka juga mengundang perwakilan Dinas Pendidikan (Dikpora) Kabupaten Bangka Barat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Barat, serta tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Bangka Barat untuk menyampaikan pandangan mereka terkait berbagai persoalan yang disampaikan oleh para guru dan tenaga kependidikan.

Menurut Deddi, dalam audiensi tersebut terungkap adanya kesenjangan penghasilan antara tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu dengan PPPK PW di dinas atau Pemkab. Meskipun keduanya memiliki Surat Keputusan (SK) yang sama dari kepala daerah, gaji yang diterima berbeda secara signifikan.

“Ada ketimpangan gaji. PPPK Paruh Waktu ini mendapatkan SK yang sama dari bupati, tetapi penghasilannya berbeda dengan PPPK PW di dinas atau Pemkab,” ujar Deddi.

Ia menjelaskan bahwa para tenaga kependidikan meminta DPRD Babar dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut karena selisih gaji dinilai cukup besar. Contohnya, lulusan S1 di Pemkab menerima Rp 2,6 juta, sementara mereka hanya menerima Rp 1,9 juta. Untuk lulusan D3, di Pemkab bisa menerima sekitar Rp 2,4 juta, sementara mereka hanya sekitar Rp 1,6 juta. Sedangkan untuk lulusan SMA, di Pemkab sekitar Rp 2,1 juta, sementara mereka hanya sekitar Rp 1,4 juta. Itu pun belum dipotong BPJS dan potongan lainnya.

Setelah mendengar aspirasi tersebut, Deddi menyampaikan bahwa pihak DPRD memberikan kesempatan kepada Dikpora untuk menyampaikan pandangan dan meminta penjelasan teknis dari TAPD dan BKPSDM Bangka Barat agar dapat diakomodir.

“Kami di DPRD berkesimpulan meminta TAPD menghitung ulang penyesuaian gaji mereka dan membandingkannya dengan kabupaten lain. Apakah sudah sesuai atau belum. Kami meminta agar bisa disetarakan,” harapnya.

Namun, ia mengakui bahwa penyesuaian tersebut kemungkinan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena kondisi keuangan daerah yang masih defisit atau terbatas.

“Kalau belum bisa dilakukan di awal tahun karena keterbatasan anggaran, kami meminta agar paling tidak pada bulan ketujuh sudah bisa dilakukan penyesuaian penghasilan mereka,” katanya.

Selain itu, DPRD Bangka Barat juga meminta adanya penyesuaian jam kerja apabila penyetaraan gaji belum bisa dilakukan.

“Selama belum ada penyesuaian gaji, kami meminta jam kerja mereka disesuaikan. Jangan disamakan dari pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB, tolong disesuaikan dengan aktivitas di sekolah. Misalnya sampai pukul 13.00 WIB atau 14.00 WIB. Jadi kalau belum bisa menyetarakan gajinya, beberapa bulan ini, setidaknya disesuaikan jam kerjanya,” tutupnya.

Minta Berlaku Adil

Puluhan guru dan tenaga kependidikan (GTK) PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bangka Barat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota Komisi I DPRD Babar dan Pemkab Babar, pada Rabu (18/2/2026) siang di Ruang Paripurna DPRD Babar.

Sejumlah guru dan tenaga kependidikan yang datang menggunakan seragam batik khas PGRI warna putih memenuhi kursi tamu. Sebagian lagi, berada di luar gedung menunggu rapat selesai.

Mereka yang duduk di dalam ruang rapat Paripurna berhadapan dengan instansi terkait di Pemkab Babar. Sementara pada meja utama ruang sidang, terlihat Wakil Ketua Komisi I DPRD Babar, Deddi Wijaya, beserta anggota lainnya.

Ia memimpin rapat dengar pendapat, dengan mendengarkan sejumlah keluhan guru dan tenaga kependidikan. Berkaitan dengan besaran penghasilan upah bulanan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat 2026.

Mereka minta kesetaraan dengan PPPK PW di Pemda Bangka Barat. Secara bergantian mereka mencurahkan isi hatinya menyampaikan kondisi ekonomi yang sulit. Ditambah gaji kecil hanya Rp 1,9 juta, sementara untuk pendidikan S1 dan PPPK Paruh Waktu Pemda mencapai Rp 2,6 juta.

Pengelola Perpustakaan SMP Negeri 1 Parittiga, Mudjiati, mengatakan, dirinya berharap gaji tenaga kependidikan dapat disetarakan dengan pegawai pemerintah daerah yang memiliki kualifikasi pendidikan sama.

“Kami di sini poin utamanya meminta gaji disetarakan dengan Pemda, karena ijazah kami sama. Tetapi kenyataannya gaji kami berbeda. Kami dari tenaga kependidikan menerima gaji lebih kecil, sekarang di bawah Rp 2 juta, sementara di Pemda bisa di atas Rp 2 juta,” ujar Mudjiati kepada , Rabu (18/2/2026).

Ia mengungkapkan, jumlah tersebut bahkan masih harus dipotong berbagai biaya lainnya, sehingga nominal yang diterima menjadi lebih kecil.

“Belum dipotong lain-lain, yang kami terima sudah kecil. Bahkan sejak Januari sampai sekarang kami juga belum menerima gaji,” katanya.

Menurut Mudjiati, alasan yang disampaikan terkait keterbatasan anggaran dan selisih gaji yang belum mencukupi. Namun, ia mengaku heran karena masih ada perbedaan, padahal beban kerja dan jam kerja dinilai sama.

“Jam kerja kami sama, mulai pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB. Tapi tetap ada perbedaan gaji, selisih untuk lulusan S1 saja bisa hampir Rp 700 ribu,” ungkapnya.

Ia berharap, pemerintah dapat berlaku adil dan tidak membedakan kesejahteraan pegawai.

“Kami sama-sama pegawai pemerintah, jadi harapannya bisa adil, jangan dibedakan. Melihat gaji kami sekarang sangat memprihatinkan, apalagi saya sudah 19 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer,” ujarnya.

Ketua PGRI Kabupaten Bangka Barat, Budi Wahana, mengatakan, pengajuan yang disampaikan para guru dan tenaga kependidikan pada prinsipnya menuntut kesetaraan gaji bulanan yang mereka terima.

“Ada informasi gaji yang diterima tidak sama dengan PPPK lain yang berada di dinas-dinas. Karena itu, mereka menuntut kesetaraan gaji, apalagi jam kerja mereka juga sama,” ujar Budi.

Ia mengungkapkan, perbedaan gaji tersebut bahkan mencapai sekitar Rp 700 ribu. Melalui rapat bersama DPRD Kabupaten Bangka Barat, khususnya Komisi I, aspirasi guru dan tenaga kependidikan telah difasilitasi dan disampaikan kepada pihak terkait.

“Hasil rapat, Komisi I sangat membantu menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan kenapa terjadi ketidaksamaan ini,” katanya.

Menurut Budi, dari penjelasan yang diterima, kondisi keuangan daerah saat ini masih mengalami defisit anggaran.

Meski demikian, pihaknya memahami kondisi tersebut, dan terus memperjuangkan nasib guru dan tenaga kependidikan agar mendapatkan kesetaraan.

“Kami memahami kondisi keuangan daerah, tetapi perjuangan untuk kesetaraan ini akan terus kami dorong. Harapannya bisa direalisasikan secepat mungkin, bukan hanya sebatas jawaban, tetapi benar-benar direalisasikan,” harapnya.

Selisih Gaji PPPK PW

Berikut selisih gaji PPPK PW jenjang S1 Pemkab Babar Rp 2.685.000 sementara GTK Rp 1.900.000 selisih Rp 785.000.

Gaji jenjang D3 Pemkab Rp 2.460.000 dan GTK Rp 1.600.000, selisih Rp 860.000.

Lalu gaji setara SLTA Pemkab Rp 2.185.000, dan GTK Rp 1.400.000 selisih Rp 785.000.


Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *