"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Pendaftaran Ditutup, Alexander Waas Jadi Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Maluku

Proses Pendaftaran dan Penjaringan Calon Ketua Karang Taruna Provinsi Maluku Ditutup

Proses pendaftaran dan penjaringan bakal calon Ketua Karang Taruna Provinsi Maluku resmi ditutup. Dari tahapan yang dibuka sejak 31 Januari 2026, hanya satu nama yang mendaftar, yakni Alexander Waas.

Ketua Steering Committee (SC) PNKT, Benny Irwanto, menjelaskan bahwa seluruh tahapan administrasi telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh panitia Temu Karya Daerah Karang Taruna Provinsi Maluku.

“Pendaftaran sudah dibuka sejak 31 Januari 2026 dan hari ini resmi ditutup. Dari proses tersebut, hanya satu calon yang mendaftar, yaitu Alexander Waas,” ujar Benny saat diwawancarai, Jumat (20/2/2026) malam.

Agenda Berikutnya: Penetapan Calon dalam Forum Resmi

Menurut Benny, agenda berikutnya adalah penetapan calon dalam forum resmi yang akan digelar besok. Jika tidak ada perubahan dinamika, maka Alexander Waas berpeluang besar ditetapkan sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Maluku secara aklamasi.

“Besok kita lanjutkan ke tahapan penetapan sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Maluku. Kemungkinan besar aklamasi, karena sudah disepakati secara mufakat oleh pengurus Karang Taruna di enam kabupaten/kota di Maluku yang akan hadir,” jelasnya.

Ia menambahkan, dukungan dari pengurus kabupaten/kota tersebut menguatkan peluang satu suara dalam forum Musda.

“InshaAllah sudah satu suara untuk mendukung,” tegasnya.

Syarat Administrasi dan Kriteria Terpenuhi

Steering Committee memastikan bahwa seluruh berkas dan persyaratan yang dimasukkan calon telah diverifikasi. Kriteria yang dinilai meliputi latar belakang pendidikan, rekam jejak organisasi, dan juga visi-misi organisasi Karang Taruna Provinsi Maluku untuk periode ke depan 2026-2031.

“Secara syarat dan kriteria, sudah memenuhi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Steering Committee penyelenggaraan temu karya daerah besok,” tambah Benny.

Dengan demikian, secara administratif dan substantif, tidak ada kendala dalam pencalonan tersebut.

“Kami berharap terselenggaranya temu karya daerah ini dapat menjadi momentum bagi pemuda di Maluku untuk berperan aktif/berkontribusi nyata dalam pembangunan di daerah,” pungkasnya.

Sosok Alexander Waas, “Bung Lex”

Alexander Waas atau yang akrab disapa Bung Lex dikenal sebagai advokat, kurator, dan entrepreneur dengan rekam jejak organisasi yang panjang. Ia menempuh pendidikan di Universitas Esa Unggul dengan gelar Sarjana Hukum (Hukum Bisnis Internasional) dan Magister Manajemen (Marketing Bisnis).

Dalam dunia organisasi, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD Banten di Himpunan Advokat Muda Indonesia, serta aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia sebagai Wakil Sekretaris BPC Kota Tangerang. Tak hanya itu, ia juga tercatat sebagai Sekretaris DPC Jakarta Barat di Perhimpunan Advokat Indonesia periode 2025–2030 dan Wakil Ketua Bidang Hukum di Partai Gerindra DPC Jakarta Timur (2014–2019).

Di bidang profesional, Alexander Waas aktif sebagai Managing Partner di firma hukum miliknya serta menjabat Direktur di sejumlah perusahaan, termasuk PT Waas Corp Indonesia dan PT Alexander Waas Attorneys PLLC.

Dengan latar belakang hukum, manajemen, serta pengalaman panjang di organisasi kepemudaan dan profesi, banyak pihak menilai ia memiliki modal kuat untuk memimpin Karang Taruna Maluku dalam memperkuat pemberdayaan pemuda dan pembangunan sosial berbasis masyarakat.

Momentum Konsolidasi Pemuda Maluku

Penetapan calon tunggal ini menjadi momentum konsolidasi bagi Karang Taruna di Maluku. Jika benar ditetapkan secara aklamasi, maka kepemimpinan baru diharapkan mampu menghadirkan terobosan program, memperkuat sinergi lintas kabupaten/kota, serta mendorong peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah.

Forum Temu Karya Daerah besok diproyeksikan menjadi penentu arah baru organisasi kepemudaan tersebut untuk periode mendatang.


Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *