"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Daftar lengkap ketua DPRD Sumut, kini dipimpin Erni Sitorus

Sejarah dan Perkembangan DPRD Sumatera Utara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini dipimpin oleh Erni Ariyanti Sitorus dari Partai Golkar. Jabatan ini menandai perubahan kepemimpinan di lembaga legislatif provinsi yang memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan daerah.

Sebelum Erni Ariyanti, beberapa tokoh politik juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut. Mereka berasal dari berbagai partai politik yang memimpin lembaga legislatif provinsi selama periode yang berbeda. Perubahan pimpinan DPRD merupakan bagian dari dinamika politik di Sumatera Utara yang mengikuti hasil pemilihan umum serta komposisi kursi partai politik di parlemen daerah.

Berikut adalah daftar lengkap ketua DPRD Sumut dari masa ke masa:

  1. ADNAN NUR LUBIS

    Ketua DPRD Peralihan Provinsi Sumut

    (Periode 2 Januari 1957 hingga 29 Januari 1961)

  2. ADULLAH YUSUF

    Wakil Ketua DPRD-GR Dati I Sumut

    (Periode 9 Juni 1961 hingga Juni 1966)

  3. JH. HUTAURUK

    Care Taker Pimpinan DPR-GR Dati I Sumut

    (Periode 9 Juni 1966 hingga 24 Januari 1967)

  4. JH. HUTAURUK

    Ketua DPR-GR Provsu

    (Periode 24 Januari 1967 hingga 14 Oktober 1971)

  5. M. SUKARDI

    Ketua DPRD Dati I Sumatera Utara

    (Periode 18 November 1971 hingga 26 Juli 1982)

  6. H. Raja Syahnan, SH

    Ketua DPRD Provinsi Dati I

    (Periode 26 Juli 1982 hingga 1987)

  7. H. MUDYONO

    Ketua DPRD Propinsi Dati I

    (Periode 1992 hingga 1997)

  8. M. ISKAK

    Ketua DPRD Propinsi Dati I

    (Periode 1997 hingga 1999)

  9. Drs. H. JUNUS HARAHP

    Ketua DPRD Propinsi Dati I Sumut

    (Periode 9 Februari 2000 hingga 20 Januari 2001)

  10. H. AHMAD AZHARI

    Ketua DPRD Propinsi Dati I Sumut

    (Sisa Masa Bhakti 29 Januari 2001 hingga 2004)

  11. H. ABDUL WAHAB DALIMUNTHE, SH

    Ketua DPRD-SU

    (Periode 2004 hingga 27 November 2008)

  12. H. A. AZIZ ANGKAT, MSP

    Ketua DPRD-SU

    (Periode Sisa Masa Bhakti 27 November 2008 hingga 27 2009)

  13. Hj. DARMATAKSIAH, YWR

    Ketua DPRD-SU

    (Sisa Masa Bhakti 2008-2009)

  14. H. SALEH BANGUN

    Ketua DPRD-SU

    (Masa Bhakti 2009 hingga 2014)

  15. H. AJIB SHAH, S.Sos

    Ketua DPRD-SU

    (Masa Bhakti 2014-2019 Masa Jabatan 24-10-2014 hingga 25-10-2016)

  16. H. WAGIRIN ARMAN, S.Sos

    Ketua DPRD-SU Sisa Masa Bhakti 2014-2019 Masa Jabatan 25-10-2016 hingga 16-09-2019

  17. Drs. BASKAMI GINTING

    Ketua DPRD-SU

    (Masa Jabatan 2019-2024 (28 Oktober 2019 hingga 07 Mei 2024))

  18. Dr. Sutarto, M.Si

    Ketua DPRD-SU

    (Sisa masa jabatan 2019-2024 (08 Mei 2024 hingga 17 September 2024))

  19. Erni Ariyanti, SH, M.Kn

    Ketua DPRD Sumut

    (31 Januari 2025 hingga Sekarang)

Sejarah DPRD Sumut

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pertama kali dibentuk pada 15 April 1948 berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948. Saat itu, wilayah provinsi ini meliputi Keresidenan Aceh, Sumatera Timur, dan Tapanuli.

Tanggal pembentukan tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Sumatera Utara melalui Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat I Sumatera Utara Nomor 19 Tahun 1973 tertanggal 13 Agustus 1973.

Sebelumnya, berdasarkan penetapan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945, Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai sebuah provinsi sekaligus daerah administrasi pemerintahan.

Seiring perkembangan pemerintahan setelah kemerdekaan, pembentukan Komite Nasional Daerah juga dilakukan di wilayah Sumatera Utara, sebagaimana yang terjadi di Pulau Jawa. Hal ini diatur melalui Maklumat Gubernur Sumatera Utara tertanggal 12 April 1946 Nomor 2/MGS yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945.

Dalam maklumat tersebut disebutkan bahwa Komite Nasional Daerah dibentuk di tingkat provinsi dan keresidenan. Dengan demikian, provinsi dan keresidenan menjadi daerah otonom yang memiliki Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengatur rumah tangganya sendiri.

DPRD kemudian membentuk sebuah Badan Eksekutif yang terdiri dari lima orang anggota dewan. Badan ini bertugas menjalankan roda pemerintahan sehari-hari, dengan kepala daerah sebagai ketua yang sekaligus merangkap anggota.

Berdasarkan maklumat tersebut, jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Sumatera Utara saat itu ditetapkan sebanyak 100 orang yang mewakili sekitar 100.000 penduduk.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *