"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Ketua YLP Berganti, Sumarno Gantikan Ali Fauzi, Ternyata Mantan Napiter

Perubahan Kepemimpinan di Yayasan Lingkar Perdamaian

Pergantian kepemimpinan di Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) resmi terjadi pada hari Kamis (5/3/2026). Ali Fauzi, yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan yayasan, kini menyerahkan tanggung jawab kepada Sumarno. Proses peralihan ini menjadi bagian dari upaya regenerasi agar organisasi tetap berkembang dan mampu menjawab tantangan di masa depan.

Ali Fauzi, yang telah memimpin YLP selama sekitar 10 tahun, akan lebih fokus pada peran sebagai amir di lingkungan yayasan serta mendukung program pembinaan, deradikalisasi, dan reintegrasi sosial bagi para mantan narapidana terorisme (napiter). Ia menyatakan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari proses regenerasi dalam tubuh organisasi, sehingga YLP dapat terus berjalan dengan kepemimpinan yang lebih segar namun tetap dalam semangat yang sama, yaitu membina dan mendampingi para mantan napiter agar bisa kembali ke masyarakat.

Latar Belakang Sumarno

Sumarno, yang kini menjadi pemimpin baru YLP, memiliki latar belakang serupa dengan Ali Fauzi. Ia adalah mantan narapidana terorisme yang pernah mendekam di lembaga pemasyarakatan selama empat kali Ramadan. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi Sumarno dalam memahami proses pembinaan dan pendampingan para mantan napiter.

Sumarno lahir di Lamongan dan lulusan Sarjana Pendidikan Islam. Ia tercatat sebagai angkatan pertama pelatihan basic militer jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur pada tahun 2000–2001. Selain itu, ia juga pernah terlibat dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan berbaiat kepada amir JI di Surabaya pada 1998. Ia aktif dalam jaringan tersebut hingga 2002.

Keterlibatan dalam Konflik Sektarian

Dalam periode 1999–2001, Sumarno berperan mengirimkan bahan peledak ke wilayah Maluku dan Poso saat terjadi konflik sektarian. Dalam kasus Bom Bali I tahun 2002, ia disebut berperan mengamankan sisa bahan peledak serta pengamanan puluhan senjata otomatis eks konflik Ambon dan Poso. Ia juga diketahui pernah mendapatkan pelatihan dari Ali Imron, salah satu terpidana seumur hidup kasus Bom Bali I, terkait perakitan bahan peledak.

Penangkapan dan Vonis

Sumarno ditangkap pada akhir 2002, tidak setelah peristiwa ledakan di Legian, Bali. Setelah aparat menangkap Amrozi di kediamannya di Tenggulun, nama Sumarno muncul dalam pengembangan kasus. Polri kemudian menangkapnya di wilayah Kabupaten Ngawi saat hendak melarikan diri ke Solo. Ia sempat menjalani masa penahanan di Penjara Kerobokan, Bali, serta Lapas Lamongan. Pengadilan menjatuhkan vonis 4 tahun 8 bulan penjara atas keterlibatannya.

Harapan untuk Masa Depan

Setelah menjalani hukuman dan proses pembinaan, Sumarno kini dipercaya memimpin YLP. Di bawah kepemimpinannya, yayasan diharapkan terus memperkuat program pendampingan eks napiter, edukasi kebangsaan, serta upaya pencegahan radikalisme di tengah masyarakat. Regenerasi kepemimpinan ini menjadi simbol transformasi, sekaligus komitmen berkelanjutan dalam membangun perdamaian dari pengalaman masa lalu.




Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *