"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Menteri Menhub Evaluasi Rest Area, Penyebab Kemacetan Tol Saat Lebaran 2026

Evaluasi Rest Area di Jalan Tol untuk Mengurangi Kemacetan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melakukan evaluasi terkait tempat istirahat atau rest area di jalan tol, yang menjadi salah satu penyebab kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Evaluasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan lalu lintas dan memastikan kenyamanan bagi para pemudik.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa kepadatan di jalan tol masih sesuai dengan perkiraan sebelumnya. Rata-rata kecepatan kendaraan dari arah Barat ke Timur di tol Trans Jawa maupun sebaliknya berada di atas 81 km/jam. Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap rest area, terutama dalam hal alur pergerakan kendaraan di area tersebut.

Pada arus balik pekan lalu, terjadi kemacetan yang cukup signifikan. Untuk mengurangi kepadatan, diberlakukan kebijakan jalan satu arah dari Gerbang Tol Kalikangkung hingga Cikampek Utama. Selain itu, Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek ditutup sementara atas diskresi Kepolisian. Sebagai alternatif, pemudik dapat memanfaatkan rest area lain seperti KM 42B dan KM 19B.

Lonjakan jumlah kendaraan tercatat pada periode Angkutan Lebaran 2026 (13—29 Maret). Jumlah kendaraan yang keluar wilayah Jabodetabek meningkat sebesar 4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kemenhub mencatat sebanyak 1,50 juta kendaraan keluar Jabodetabek menuju arah Timur, sedangkan 1,30 juta kendaraan masuk kembali ke Jabodetabek dari wilayah tersebut.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. juga mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Hal ini dilakukan karena jumlah pemudik yang beristirahat melampaui kapasitas rest area, sehingga terjadi kepadatan saat masuk dan keluar area peristirahatan.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menjelaskan bahwa kemacetan paling padat terjadi di Tol Layang MBZ hingga rest area KM 57. Meskipun telah ada imbauan agar waktu istirahat tidak melebihi 30 menit, pihaknya tidak bisa memaksakan hal tersebut kepada para pemudik. Terlebih, pengguna mobil listrik harus melakukan pengisian daya yang membutuhkan waktu lebih lama.

“Walaupun rest area ini kan harus bekerja sama dengan pihak lainnya. Kami juga mengusulkan, Pak mari kita evaluasi bersama-sama di KM 57 dan 62,” ujar Rivan.

KM 57 menjadi rest area dengan kapasitas terbanyak, yaitu sekitar 1.400 kendaraan. Untuk itu, Rivan akan mengajak para pemilik rest area untuk meninjau kembali alur keluar masuk kendaraan serta kantong-kantong parkir. Ia menegaskan bahwa ketika masuk, pemudik tidak harus langsung menuju restoran. Misalnya, mereka bisa memarkir kendaraan terlebih dahulu.

Selain lonjakan jumlah kendaraan dan rest area, keberadaan truk sumbu tiga juga turut memberikan andil terhadap terbatasnya kecepatan kendaraan pribadi di ruas Tol Jakarta—Cikampek. Namun, kepadatan tersebut dapat segera teratasi, sehingga lalu lintas kembali normal.

Langkah-Langkah yang Diambil

  • Pemerintah dan Jasa Marga melakukan evaluasi terhadap rest area yang menjadi sumber kemacetan.
  • Diberlakukan kebijakan jalan satu arah untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
  • Rest Area KM 52B ditutup sementara sebagai langkah mitigasi.
  • Pengguna mobil listrik diberikan kebijakan fleksibel terkait waktu istirahat.
  • Dilakukan koordinasi antara Kemenhub, Jasa Marga, dan pihak kepolisian untuk evaluasi bersama.

Harini Umar

Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *