Kritik dari Organisasi Maritim Internasional terhadap Rencana Iran
Organisasi Maritim Internasional (IMO) menyampaikan kecaman terhadap rencana pemerintah Iran untuk memungut biaya tol di Selat Hormuz. Kepala IMO, Arsenio Dominguez, pada Minggu (12/4/2026), menegaskan bahwa langkah ini tidak sah dan bertentangan dengan hukum internasional. Perdebatan ini muncul di tengah ketidakpastian gencatan senjata antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Selat Hormuz, yang menjadi jalur perairan penting, mengangkut sekitar seperlima dari total pasokan minyak dan gas dunia.
IMO Minta Komunitas Internasional Mengabaikan Tuntutan Iran
Dominguez mengimbau komunitas internasional untuk tidak menghiraukan tuntutan Iran terkait pungutan biaya. Ia khawatir hal ini bisa menjadi contoh buruk bagi pelayaran global. “Setiap negara tidak memiliki hak untuk memperkenalkan alat, pembayaran, atau biaya tambahan pada selat internasional,” tegas Dominguez.
Sebelum konflik pecah, lalu lintas kapal di Selat Hormuz diatur oleh perjanjian pemisahan lalu lintas tahun 1968 antara Iran dan Oman. Menurut Dominguez, selat tersebut tidak memerlukan mekanisme baru saat konflik berakhir. IMO juga memperhatikan nasib sekitar 20 ribu pelaut yang masih terjebak di perairan Teluk. Organisasi tersebut khawatir akan dampak blokade Iran terhadap kesejahteraan para awak kapal.
Iran Berencana Patok Rp34 Miliar per Kapal
Meski ada gencatan senjata yang telah berlaku, aktivitas pelayaran di Selat Hormuz masih terganggu. Data S&P Global mencatat hanya 22 kapal yang berani melintasi selat tersebut hingga Jumat. Angka ini jauh lebih rendah dibanding rata-rata pelintasan harian 135 kapal sebelum peperangan meletus. Akibatnya, hampir 800 kapal kargo masih terjebak di kawasan Teluk.
Pemerintah militer Iran dikabarkan merancang penetapan besaran biaya tol senilai 2 juta dolar AS (Rp34,1 miliar) untuk setiap unit kapal yang melintas. Iran juga mempertimbangkan opsi tarif 1 dolar AS per barel untuk muatan minyak. “Kami tidak percaya pembayaran tol adalah cara yang tepat untuk mengatasi masalah pelayaran ini,” kata perwakilan asosiasi pemilik armada kapal tanker, Intertanko, Phillip Belcher.

Biaya Tol Biasanya Dipungut di Terusan
Menurut pakar Hukum Laut Australian National University, Donald Rothwell, klaim wewenang Iran terhadap selat tersebut berada di area abu-abu. Menurutnya, istilah yang lebih tepat bagi Iran adalah biaya layanan pelayaran alih-alih pemungutan tol. Konsep pemungutan tol maritim biasanya hanya dijalankan oleh negara pemilik terusan buatan seperti Panama dan Mesir.
Namun, ada beberapa pengecualian ketika suatu negara pesisir diizinkan menarik biaya untuk layanan selat khusus. Misalnya, pemerintah Australia berhak memungut biaya pandu bagi kapal yang melewati Selat Torres karena perairannya sangat berbahaya. Negara Turki pun memungut biaya di jalur Bosporus untuk layanan inspeksi sesuai pijakan hukum Konvensi Montreux.
Pakar Hukum Maritim City St Georges University, Jason Chuah, berpendapat bahwa manuver Iran saat ini tidak dilandasi oleh itikad keselamatan yang serupa.

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.











