Anggota DPRD Kota Bengkulu Klarifikasi Terkait Nama yang Muncul dalam Data Bansos
Sebuah isu mengejutkan muncul di tengah masyarakat Kota Bengkulu setelah nama seorang anggota DPRD kota tersebut tercantum sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dalam data DTSEN yang viral di media sosial. Hal ini memicu berbagai pertanyaan dan sorotan terhadap akurasi pendataan bansos di Indonesia.
Apa Itu DTSEN?
DTSEN, atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, adalah basis data terpadu yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data ini mencakup kondisi sosial-ekonomi dan peringkat kesejahteraan individu atau keluarga di seluruh Indonesia. DTSEN dikelola oleh Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS), serta menggabungkan DTKS, P3KE, dan Regsosek untuk memastikan penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran mulai tahun 2025.
Klarifikasi dari Anggota DPRD
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto, memberikan klarifikasi terkait isu ini. Awalnya, seorang petugas yang mengaku berasal dari Kementerian Sosial mendatangi rumah orang tua Dediyanto. Dari situ, keluarga mulai menyelidiki dan menemukan bahwa namanya terdaftar sebagai penerima bansos.
Keluarga kemudian mengajukan penghapusan data melalui jalur resmi. Namun, upaya tersebut tidak berhasil secara permanen. Pada tahun 2025, nama Dediyanto kembali muncul dalam daftar penerima bansos. Keluarga kembali mengajukan surat resmi ke pihak kelurahan, dan pada tahun 2026, kejadian serupa kembali terjadi.
Tidak Pernah Menerima Bantuan Sosial
Dediyanto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah. Ia menjelaskan bahwa secara administratif, ia tidak pernah mengajukan permohonan, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk dimasukkan dalam DTSEN sebagai penerima bansos.
Menurut Dediyanto, DTSEN merupakan basis data nasional yang memuat seluruh warga negara yang kemudian dikelompokkan dalam beberapa desil berdasarkan tingkat kesejahteraan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bersurat atau meminta agar dimasukkan ke dalam DTSEN, apalagi sebagai penerima bansos. “Semua warga negara memang ada di data itu, tinggal berada di kelompok mana,” ujarnya.
Ia menilai bahwa penempatannya dalam kelompok Desil 4 tidak tepat. Menurutnya, posisinya seharusnya berada di kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi, seperti Desil 9 atau 10.
Penentuan Kelompok Kesejahteraan
Penentuan kelompok kesejahteraan dalam DTSEN menggunakan indikator dari BPS. Dediyanto mengaku telah berupaya melakukan perbaikan data agar disesuaikan dengan kondisi sebenarnya. Ia menyebut telah menyampaikan komplain melalui sistem DTSEN. Namun, proses perbaikan data tersebut membutuhkan waktu, bahkan bisa mencapai sekitar tiga bulan.
“Perbaikan data itu ada prosesnya, tidak bisa langsung. Tapi saya sudah berusaha melalui berbagai cara agar data tersebut segera diperbaiki,” jelasnya.
Riwayat Beasiswa
Terkait riwayat beasiswa, Dediyanto mengakui pernah menerima beasiswa saat masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Namun, ia menegaskan hal tersebut tidak berkaitan dengan isu bansos yang saat ini beredar.
“Kalau beasiswa, itu memang pernah, baik dari perbankan maupun karena prestasi akademik dan organisasi saat kuliah. Istri saya juga demikian. Tapi itu tidak relevan dengan kondisi sekarang,” ungkapnya.
Prinsip untuk Tidak Menerima Bansos
Dediyanto kembali menegaskan komitmennya untuk tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah karena merasa masih banyak masyarakat lain yang lebih membutuhkan. “Prinsip saya jelas, saya tidak akan menerima bantuan sosial karena masih ada yang lebih layak,” tutupnya.











