Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos di Badung
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, hadir dalam acara Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos yang berlangsung di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, pada hari Sabtu, 11 April 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap situasi darurat sampah nasional. Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan Provinsi Bali sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah, Pemerintah Provinsi Bali kini mewajibkan sistem pemilahan sampah dari sumbernya.
Sampah organik yang telah dipilah oleh masyarakat akan dibawa ke sentra kompos, salah satunya berada di Desa Sangeh. Bupati menyampaikan bahwa ia bertemu dengan Perangkat Pemerintah Desa, Prajuru, dan tokoh masyarakat di Desa Sangeh mengenai penggunaan bekas Balai Benih Ikan tersebut sebagai salah satu sentra kompos.
“Area ini akan digunakan untuk menempatkan sampah-sampah organik sementara. Salah satunya ada di Desa Sangeh ini. Secara prinsip saya melihat masyarakat di sini sudah sadar dan memahami. Karena bagaimanapun juga, ini bersifat sementara,” ujarnya.
Bupati menjamin bahwa fungsi sentra kompos ini hanya bersifat sementara. Area bekas kolam ikan di lokasi tersebut akan dirapikan dan ditata ulang sesuai rencana awal, yaitu menjadi Taman Desa Sangeh untuk mendukung estetika kawasan.
“Kita tahu bahwa Sangeh adalah daerah destinasi pariwisata. Oleh karena itu, kita harus menjaganya dengan baik. Namun, saat ini tidak ada pilihan lain. Karena kebetulan bekas balai ini adalah tempat pemerintah yang kita gunakan. Yang kedua, kami tetap komitmen bahwa setelah ini selesai, nanti akan dijadikan taman desa sesuai rencana awal,” tambah Bupati.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa sampah yang dibawa ke lokasi tersebut adalah sampah organik yang telah melalui proses pencacahan. Setelah menjadi kompos, hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk keperluan perkebunan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung akan melakukan pengawasan ketat di lokasi untuk mengantisipasi dampak lingkungan.
“Ya, mudah-mudahan dengan apa yang kita lakukan sekarang ini, masyarakat memahami. Biar tidak ada berita simpang siur. Kami sudah sampaikan bahwa kami tidak ingin menjadikan tempat itu sebagai TPA selamanya. Hanya sementara saja untuk menempatkan kompos dan sampah organik yang dibawa ke balai benih ini yang sudah dicacah. Nanti akan dijaga oleh DLHK dengan apa yang harus dilakukan di tempat itu sehingga jangan sampai menimbulkan dampak-dampak negatif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya, Plt. Kepala DLHK Badung I Made Agus Aryawan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan I Gst. Ngr. Jaya Saputra, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa beserta unsur Tripika, Perbekel Sangeh I Made Werdiana, Bendesa Adat Sangeh I Gusti Agung Bagus Adi Wiputra, serta jajaran BPD, LPM, dan tokoh masyarakat setempat.
Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."











