BANDUNG – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin (RSHS) telah mengambil langkah tegas terhadap seorang perawat yang menyerahkan bayi milik Nina Saleha, warga Cimahi, kepada pihak lain. Kejadian ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial, dan memicu penanganan dari berbagai pihak terkait.
Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, menjelaskan bahwa perawat tersebut diberikan sanksi berupa peringatan. Selain itu, perawat senior tersebut dipindahkan ke bagian yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan pasien. “Perawatnya dinonaktifkan, dipindahkan ke bagian yang tidak melayani pasien dan diberikan SP 1,” ujar Rachim saat dikonfirmasi.
Insiden ini dianggap sebagai pelajaran penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit pemerintah tipe A. Menurut Rachim, RSHS siap menerima evaluasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna memperbaiki sistem pelayanan. “Kami RSHS siap untuk dilakukan evaluasi oleh Kemenkes dan kami sudah melaporkan Kemenkes terkait kejadian ini,” tambahnya.
Selain itu, RSHS akan melakukan evaluasi internal, khususnya terkait pembinaan para perawat. Fokusnya adalah kepatuhan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penyerahan bayi kepada orang tua. “RSHS akan mengevaluasi dan melakukan pembinan lagi kepada para perawat terhadap kepatuhan melaksanakan SOP mengenai penyerahan bayi kepada orang tuanya, yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” jelas Rachim.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan RSHS dan rencananya akan melakukan kunjungan langsung ke kediaman keluarga yang bersangkutan. “Kami sudah berkoordinasi, jadi rencana dari pihak kami akan berkunjung ke RSHS, kalau dari pihak RSHS sudah berkunjung ke rumah pasien,” ujar Vini.
Vini menegaskan bahwa antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien telah terjadi komunikasi dan penyelesaian awal, termasuk permintaan maaf dari pihak RSHS. “Kalau kami dalam rangka perbaikan mutu layanan, kalau mereka tadi sudah ada kesepakatan saling memaafkan, memperbaiki.” Ia juga menyebut bahwa dari pihak RSHS memohon maaf atas ketidaknyamanannya, sementara dari pasien juga sudah mem-viralkan kejadian tersebut hingga situasi menjadi jelas.
Meski demikian, Dinkes Jabar menekankan bahwa insiden ini tidak boleh berhenti hanya pada penyelesaian personal. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan untuk memastikan prosedur pelayanan lebih baik ke depannya. “Dari mulai pemeriksaan kepada pasien, tindakan itu ada SOP-nya harus seperti apa, termasuk tadi memberikan bayi juga pasti ada SOP-nya, kita lihat nanti SOP-nya ada tidak,” tegas Vini.
Terkait detail kejadian di lapangan, Dinkes Jabar menyerahkan sepenuhnya kepada pihak rumah sakit untuk memberikan penjelasan kepada publik. “Kalau itu (tanyakan) ke RSHS, saya hanya pembina dan pengawas, kalau soal kejadiannya ke RSHS saja,” pungkas Vini.











