Penangkapan Hery Susanto dan Temuan Janin di Ponorogo
Hery Susanto, mantan pejabat yang baru saja dilantik, ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Kejadian ini terjadi hanya enam hari setelah pelantikannya. Diduga, ia menerima suap sebesar Rp1,5 miliar terkait tambang nikel. Sebelumnya, Hery pernah berjanji untuk memperbaiki kinerja Ombudsman dan pengawasan publik. Namun, kini ia ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba. DPR merasa terkejut dengan penangkapan tersebut dan meminta Ombudsman tetap menjalankan tugasnya.
Temuan Janin di Bawah Ranjang Rumah Warga
Di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, polisi menemukan janin di bawah ranjang rumah warga. Peristiwa ini mulai terungkap setelah seorang perempuan berinisial T menjalani perawatan di rumah sakit. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa janin tersebut diduga berasal dari kandungan berusia sekitar 3 hingga 4 bulan. Polisi masih menyelidiki apakah kejadian ini murni keguguran atau ada unsur lain di dalamnya.
Awal Penemuan
Kapolsek Ngebel AKP Nuryadi mengungkapkan bahwa awalnya T dibawa ke Puskesmas Ngebel pada Senin (13/4/2026). Namun, keluhan sakit yang dialami T tidak bisa ditangani di puskesmas tersebut. Akhirnya, T dibawa ke rumah sakit Ponorogo. Setelah diperiksa, petugas mengetahui bahwa T sedang mengalami keguguran. Perkiraan janin keluar pada Senin (13/4/2026).
Menurut Nuryadi, gumpalan darah yang diduga janin tersebut dibungkus menggunakan pampers, kemudian dimasukkan ke dalam tas kresek. Gumpalan darah janin ditaruh di bawah tempat tidur rumahnya. Namun, belum diketahui apakah peristiwa tersebut murni keguguran atau ada unsur lain.
Proses Penyelidikan
Polisi awalnya tidak menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Informasi justru datang dari perangkat Desa Pupus yang memberitahukan kejadian itu kepada pihak kepolisian. “Ya, karena ada orang sakit dan dibawa ke Puskesmas, akhirnya kita mendapat informasi, terus kita ke Puskesmas. Lalu menelusuri hingga melakukan olah TKP,” ujar Nuryadi.
Warga Desa Pupus sempat digegerkan dengan temuan tersebut. Seorang perempuan berinisial T diduga mengalami keguguran saat usia kandungan sekitar 3 hingga 4 bulan. Gumpalan janin itu diketahui dibungkus menggunakan pampers, dimasukkan ke dalam kantong plastik, lalu disimpan di bawah ranjang di dalam rumahnya.
Penanganan Kasus
Kasus ini kini masih dalam penanganan kepolisian untuk memastikan apakah peristiwa tersebut murni keguguran atau ada unsur lain. Ipda John Anderson dari Polres Ponorogo mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan olah TKP di rumah T (ibu janin). Saat olah TKP, ditemukan janin yang masih berbentuk gumpalan darah di bawah ranjang milik perempuan berinisial T.
“Dan memang benar bahwa seorang wanita berinisial T habis keguguran dan menaruh janin yang masih berbentuk gumpalan darah di bawah ranjangnya,” pungkasnya.











