"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Tersangka PETI yang kabur ditangkap di Inhil

Penangkapan Tersangka PETI yang Kabur dari Mapolsek Kuantan Hilir

Seorang tersangka penambangan emas tanak izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil ditangkap kembali, setelah sebelumnya kabur dari Mapolsek Kuantan Hilir. Tersangka yang berinisial H (34 tahun) ditangkap pada Kamis (9/4/2026) sore di Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menyampaikan bahwa saat ini tersangka H telah ditahan di Mapolres Kuansing. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi karena dibawa kabur oleh pihak keluarga, melainkan tersangka memanfaatkan situasi yang sedang memanas.

Menurut AKBP Hidayat, saat tersangka selesai menjalani pemeriksaan, tiba-tiba pihak keluarga dan warga lain ramai-ramai meringsek masuk ke Mapolsek. Dalam situasi tegang tersebut, H memanfaatkan kesempatan untuk kabur. Setelah itu, massa pun bubar.

Sebelumnya, pada hari Jumat (10/4/2026), Kapolres Kuansing mengeluarkan ultimatum kepada tersangka untuk menyerahkan diri. Pihak polres juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.

Tersangka H dikabarkan telah dibawa kabur dari Mapolsek Kuantan Hilir pada Selasa (7/4/2026) malam. Peristiwa tersebut dimulai ketika Polsek Kuantan Hilir melakukan penggerebekan aktivitas PETI di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial H (34 tahun), yang merupakan warga Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman. Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang aktivitas PETI yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami melakukan pengecekan ke lokasi dan benar ditemukan satu unit PETI yang sedang beroperasi. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Edi Winoto, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa dari dua orang yang berada di lokasi, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri. “Dari hasil penindakan, satu orang pelaku berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke Polsek Kuantan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mesin diesel merek Tianli, mesin robin penyedot air, spiral, paralon, selang, karpet aladin, serta dulang.

“Barang bukti kemudian kami jemput ke lokasi dan dibawa ke Mapolsek untuk diamankan,” tambah Iptu Edi.

Namun, situasi di Mapolsek Kuantan Hilir sempat memanas pada pukul 20.35 WIB, saat sekelompok massa yang merupakan keluarga tersangka datang dan berusaha masuk ke dalam Mapolsek. Awalnya ada informasi pergerakan massa dari Desa Seberang Pulau Busuk. Kami sudah berkoordinasi dengan kepala desa untuk mencegah, namun massa tetap datang pada pukul 20.30 WIB,” ungkap Edi.

Massa yang berjumlah puluhan orang itu kemudian berhasil menerobos masuk ke dalam Mapolsek. Belakangan diketahui, massa yang terdiri dari puluhan orang tersebut merupakan keluarga tersangka. “Sekitar pukul 20.45 WIB, massa berhasil masuk dan membawa kabur tersangka yang sebelumnya diamankan,” katanya.




admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *