"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Kepala Bapenda Bekasi Minta Maaf Atas Piutang PBB Warga Rp 311 Juta

Masalah Piutang PBB yang Tidak Realistis di Kota Bekasi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi sedang melakukan investigasi terkait munculnya piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak realistis. Beberapa warga mengeluhkan tagihan PBB yang tiba-tiba mencantumkan jumlah piutang fantastis, bahkan hingga ratusan juta rupiah, meskipun mereka rutin membayar kewajiban pajak setiap tahun.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab adanya angka piutang yang tidak sesuai dengan realitas. Ia menjelaskan bahwa kemungkinan besar masalah ini disebabkan oleh kesalahan dari faktor manusia maupun sistem yang digunakan.

“Saya sedang koreksi ini,” ujar Solikhin di Kawasan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (20/4/2026). “Ini masalahnya dimana, kalau ada human error atau error system kan mungkin juga ada. Makanya kemarin sudah kami bicarakan, saya ingin cari, kok bisa kecetak itu, sekali lagi kalau memang seperti itu, mungkin jumlahnya tidak banyak.”

Solikhin menegaskan bahwa jika penyebab permasalahan telah diketahui, pihaknya akan segera memperbaikinya. Untuk mempercepat proses penyelesaian, ia meminta warga yang mengalami hal serupa untuk melapor langsung ke Bapenda.

Selain itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. “Saya juga berharap kalau memang ada hal seperti itu, saya minta masyarakat datang. Biar kami ini cek dan yang jelas, yang tidak realistis itu pasti bagian dari human error atau error system, sekali lagi mohon maaf,” tambahnya.

Solikhin menjelaskan bahwa saat ini upaya koreksi terhadap keluhan nominal fantasis masyarakat masih dalam proses pendalaman. “Ini sedang saya gali sekarang. Sekali lagi saya mohon maaf yang seperti itu, yang angkanya tidak realistis ini. Boleh langsung komplain dengan kami,” ujarnya.

Ke depan, Solikhin memastikan bahwa pihaknya akan menjadikan persoalan ini sebagai pelajaran. “Jadi ini yang harus kami perbaiki. Kok bisa seperti ini, karena cetaknya kan cetak bermasalah ya. Tingkat kehati-hatian kami ini, coba kami tingkatkan, kalau orang bilang, lubang kesalahan yang mungkin harus kami perbaiki. Oke, itu maksud saya,” paparnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Kota Bekasi dibuat resah dengan munculnya angka piutang dalam tagihan PBB. Beberapa dari mereka mengaku kaget dan bingung karena memastikan rutin membayar kewajiban pajak setiap tahun, namun tiba-tiba tercantum nilai piutang dengan nominal fantastis.

Salah satu warga Perumahan Duta Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Stella, mengatakan bahwa kertas laporan pembayaran PBB-nya terdapat catatan keterangan piutang hingga ratusan juta rupiah. Ia sontak terkejut saat melihat rincian tersebut.

Selain itu, ia juga bingung dengan maksud dan tujuan nominal itu dicantumkan. “Ada total piutang Rp 311.523.925, maksudnya ini gimana caranya, sedangkan saya tinggal disini aja 15 tahun, dan waktu balik nama rumah kan logikanya ini harus udah dilunasin,” kata Stella, Kamis (16/4/2026).

Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *