"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Hukum  

Paulus Tannos Sudah Ditangkap, KPK Belum Dapat Info Kapan Dibawa ke Ibukota Indonesia

Paulus Tannos Sudah Ditangkap, KPK Belum Dapat Info Kapan Dibawa ke Ibukota Indonesia

dailybalikpapan.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan belum mengetahui kapan pemulangan Paulus Tannos akan dilakukan. Diketahui, Paulus Tannos merupakan buronan Lembaga Antirasuah terkait perkara dugaan korupsi proyek e-KTP yang mana ditangkap Otoritas Singapura.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, proses ekstradisi masih terus berlangsung. “Belum ada info kapan diterbangkan ke Jakartanya, dikarenakan masih berproses (ekstradisi),” kata Tessa yang diambil Mulai Pekan (27/1/2025).

Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan Paulus Tannos agar dapat disidangkan terkait persoalan hukum yang mana dimaksud. Tessa melanjutkan, Indonesia mempunyai waktu 45 hari guna melengkapi dokumen-dokumen terkait ekstradisi Paulus Tannos.

“Sesuai perjanjian ekstradisi antara otoritas RI dengan eksekutif Singapura Pasal 7 huruf (5), Indonesia memiliki waktu 45 hari sejak dilakukannya pemidanaan sementara (sejak 17 Januari 2025), untuk melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan proses ekstradisi Paulus Tannos bisa jadi selesai pada waktu satu sampai dua hari. “Semua mampu sehari, bisa jadi dua hari. Tergantung kelengkapan dokumennya,” kata Supratman dalam kantornya, Jakarta, Hari Jumat (24/1/2025).

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *