Reaksi Pihak Roys Suryo terhadap Keterlibatan Rismon Sianipar dalam Kasus Ijazah Jokowi
Beberapa waktu terakhir, isu mengenai ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perhatian publik. Salah satu pihak yang turut terlibat dalam kasus ini adalah Rismon Sianipar, yang disebut akan menjadi saksi dalam persidangan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan.
Andi Azwan menyatakan bahwa informasi tersebut berasal langsung dari Rismon Sianipar dan kuasa hukumnya, Jahmada Girsang. Menurutnya, Rismon telah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi mahkota dalam persidangan nanti. Informasi ini disampaikan dalam tayangan Program ‘Kompas Petang’ Kompas TV pada Sabtu (11/4/2026).
Namun, reaksi dari pihak Roys Suryo tidak terlalu positif. Kuasa Hukum Roys Suryo, Khozinudin, menilai Rismon bukanlah saksi mahkota, melainkan saksi tercela. Alasannya, Rismon dinilai memiliki aib karena pernyataannya yang berubah-ubah. Awalnya ia menyatakan ijazah Jokowi palsu, namun kini berubah arah dan menyatakan ijazah itu asli.
Khozinudin juga meragukan kualifikasi Rismon sebagai saksi yang kompeten. Menurutnya, Rismon tidak memiliki kompetensi untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Ia menegaskan bahwa status Rismon sebagai saksi tercela membuatnya tidak layak digunakan sebagai dasar pembuktian dalam persidangan.
Selain itu, Khozinudin juga menyebut bahwa Rismon kini dilaporkan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), karena adanya narasi yang menyebut JK ikut mendanai kasus ijazah Jokowi. Hal ini menambah kompleksitas situasi yang sedang dihadapi.
Jokowi Berharap Kasus Ijazah Dilimpahkan ke Pengadilan
Presiden Joko Widodo sendiri menyampaikan harapan agar perkara terkait tudingan ijazah palsu segera dilimpahkan ke pengadilan. Ia menilai hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum. Selain itu, Jokowi juga mendorong agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
“Ya pengin saya seperti itu secepat-cepatnya. Ini kan sudah hampir satu tahun,” ujar Jokowi. Ia berharap dengan proses hukum yang jelas, dapat diketahui mana yang benar dan mana yang tidak benar.
Lebih lanjut, Jokowi merespons permintaan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang meminta ijazah asli segera ditunjukkan demi menyudahi polemik yang ada. Namun, menurut Jokowi, pihak yang menuduh seharusnya membuktikan tudingannya melalui proses hukum.
“Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan,” katanya. Ia menegaskan bahwa tidak ingin berspekulasi terkait pihak di balik isu tersebut karena memerlukan bukti dan fakta hukum.
“Saya tidak mau berspekulasi mengenai nama. Karena itu perlu bukti-bukti fakta-fakta hukum. Jadi ini juga sama serahkan semua pada proses hukum yang ada,” imbuh Jokowi.
Proses Hukum yang Harus Dijalani
Dalam konteks ini, proses hukum menjadi langkah penting untuk menjawab semua keraguan dan tudingan yang muncul. Dengan adanya sidang dan pembuktian yang transparan, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan objektif.
Sebagai bentuk dari proses hukum yang berjalan, seluruh pihak yang terlibat harus siap untuk menghadapi prosedur yang berlaku. Termasuk dalam hal ini adalah Rismon Sianipar, yang kini menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Pihak-pihak yang terlibat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar. Semua pihak harus mempercayai proses hukum yang berjalan dan menjaga rasa hormat terhadap hukum yang berlaku.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











