Masalah Warung di Pelabuhan Panggulubelo Mengganggu Ketertiban Masyarakat
Anggota DPRD Wakatobi, H Ariadin, memberikan pernyataan terkait masalah warung-warung yang berdiri di kawasan Pelabuhan Panggulubelo, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Ia menilai bahwa pemerintah daerah harus lebih tegas dalam menghadapi aktivitas warung yang telah mengganggu ketertiban masyarakat.
Masalah ini sudah berlangsung selama beberapa bulan dan membuat masyarakat sekitar merasa tidak nyaman. Bahkan, masyarakat sempat membuat petisi untuk menghentikan aktivitas warung tersebut. Suara musik yang bising dan kegiatan malam hari yang terjadi di lokasi tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga, terutama saat waktu istirahat.
Pelabuhan Panggulubelo merupakan salah satu pelabuhan utama di Pulau Wangi-Wangi (Wanci) yang melayani lalu lintas penumpang dan barang. Di kawasan ini, terdapat area reklamasi yang menjadi tempat berdirinya sejumlah warung. Tidak hanya menjual kopi dan gorengan, warung-warung tersebut juga menyediakan layanan karaoke, sehingga suara musik saling bersahutan dari satu warung ke warung lainnya.
Menurut H Ariadin, kondisi ini sudah tidak dapat ditolerir lagi. Ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan tindakan yang tegas. “Sebagai orang-orang yang memiliki kekuasaan penuh atas ketertiban masyarakat di Wakatobi ini, harusnya pemerintah punya ketegasan menindaklanjuti polemik di kawasan Panggulubelo,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya kolaborasi antara Pemda, pihak kepolisian, hingga Polres Wakatobi dalam menyelesaikan persoalan ini. “Dan satu hal sebagai pengambilan kebijakan pemerintah harusnya punya ketegasan, ada Pol PP kalau tidak sanggup bawa satuan dari Polres, ini kan kasihan dari masyarakat,” tambahnya.
Ariadin menilai bahwa masalah ini bisa terselesaikan jika Pemda segera mengambil langkah-langkah yang tepat. Ia menyarankan Sekretaris Daerah untuk memerintahkan seluruh OPD di Wakatobi agar menindaklanjuti masalah ini. “Padahal ini soal ketertiban masyarakat loh,” jelasnya.
Di satu sisi, Ariadin juga mengapresiasi Pemda yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan demi mencari penghasilan. Namun, ia menilai bahwa hal tersebut harus disertai dengan pengawasan ketat terkait ketertiban. “Harusnya (pedagang) ketika diizinkan seperti itu diperhatikan ketertibannya, ini warga yang terganggu,” katanya.
Ariadin juga menyebut adanya dugaan praktik prostitusi di kawasan tersebut. Ia mengaku baru mendengar aduan tersebut dan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya. “Saya baru mendengar aduan itu, tapi koordinasi sudah saya lakukan dengan pihak kepolisian. Termasuk soal musik yang kencang. Saya juga senang musik. Tapi di waktu yang tepat,” jelasnya.
Surat Pengosongan Lahan yang Belum Diterapkan
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi telah mengeluarkan surat edaran terkait pemberitahuan pengosongan lokasi di kawasan Panggulubelo. Surat tersebut dikeluarkan pada Maret 2026 dan menunjukkan bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Masjid Agung Wakatobi. Namun, hingga April 2026, tidak ada tindak lanjut atas edaran tersebut.
Surat Nomor 600.1/152/III/2026 tercantum dalam pemberitahuan pengosongan lokasi area Jalan Bypass Panggulubelo. Dalam surat tersebut, pengosongan dan pembongkaran bangunan warung atau kios pedagang paling lambat tujuh hari sejak surat pemberitahuan. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Wakatobi, Nadar pada 2 Maret 2026.
Wakil Bupati Wakatobi, Safia Wualo, membenarkan rencana pengosongan lahan tersebut. “Iya rencananya begitu, cuman saya karena baru juga dapat informasi bahwa pelaku-pelaku usaha di situ, mereka langsung menghadap Bapak Bupati,” ujarnya.
Menurut Safia, para pedagang masih diimbau untuk membongkar secara mandiri. Pemerintah daerah juga sedang mencari lokasi yang cocok untuk para pedagang yang direlokasi nantinya. “Tapi untuk sementara dilihat dulu, karena kondisi kita yang sekarang ini kita belum tahu kira-kira yang strategis untuk mereka itu di mana. Belum ada kesepakatan untuk misalnya merelokasi mereka itu ke mana,” jelasnya.
Penanganan Oleh Pihak Berwajib
Polsek Wangiwangi Selatan telah beberapa kali turun ke lokasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Namun hasilnya nihil. Pedagang warung di Panggulubelo tetap saja memutar musik kencang. Video yang diterima kiriman warga menunjukkan bahwa suara musik keras masih terdengar hingga pukul 22.00 Wita.
Kapolsek Wangi-wangi Selatan, Iptu Muhammad Darwis, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan kabar bahwa para pedagang sudah menerima surat mengenai pengosongan lahan. “Karena sudah mau dibongkar toh, tinggal kita bersabar saja toh, intinya surat dari pemerintah, mereka sudah terima, pasti tidak akan lama lagi itu,” ujarnya.
Iptu Muhammad Darwis juga menyatakan bahwa rapat koordinasi telah dilakukan antara pemerintah daerah dan polisi dengan hasil akhir lahan akan dikosongkan serta para pedagang direlokasi. Namun hingga saat ini, tidak terjadi pengosongan lahan. Dan aktivitas warung di kawasan Pelabuhan Panggulubelo masih terus berlangsung.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











