Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sulawesi Tenggara pada Tahun 2026
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp14,320 triliun pada tahun 2026. Dana TKD merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah. Dana ini juga akan dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra serta 17 pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) di Bumi Anoa.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb Sultra), Pemprov Sultra menerima alokasi TKD terbanyak. Disusul oleh Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Konawe, Muna, Kolaka, Konawe Utara (Konut), dan Kota Kendari sebagai ibu kota provinsi.
Jumlah dana TKD ke Sulawesi Tenggara tahun 2026 mengalami pemangkasan hingga Rp5,082 triliun dibandingkan tahun 2025 lalu. Hal ini terjadi karena kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026 menjadi Rp693 triliun, jauh di bawah alokasi 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun.
Pada tahun 2025, Provinsi Sultra menerima total anggaran TKD sebesar Rp19,402 triliun. Pemprov Sultra saat itu menerima alokasi terbesar senilai Rp3,004 triliun, disusul oleh Kabupaten Konawe dengan alokasi Rp1,497 triliun dan Konsel sebesar Rp1,470 triliun.
Berikut rincian alokasi dana TKD untuk berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara:
- Kabupaten Konawe Selatan: Rp1,266 triliun
- Kabupaten Konawe: Rp1,192 triliun
- Kabupaten Muna: Rp929 miliar
- Kabupaten Kolaka: Rp909 miliar
- Kabupaten Konawe Utara: Rp838 miliar
- Kota Kendari: Rp837 miliar
- Kabupaten Bombana: Rp744 miliar
- Kabupaten Kolaka Utara: Rp704 miliar
- Kabupaten Kolaka Timur: Rp599 miliar
- Kota Baubau: Rp585 miliar
- Kabupaten Buton: Rp566 miliar
- Kabupaten Wakatobi: Rp557 miliar
- Kabupaten Muna Barat: Rp490 miliar
- Kabupaten Buton Utara: Rp488 miliar
- Kabupaten Buton Tengah: Rp479 miliar
- Kabupaten Buton Selatan: Rp464 miliar
- Kabupaten Konawe Kepulauan: Rp383 miliar
Komponen Utama Dana TKD
Dana TKD terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain:
-
Dana Bagi Hasil (DBH)
DBH adalah dana yang bersumber dari pajak (PPh, PBB, cukai) dan sumber daya alam (kehutanan, minerba, migas, panas bumi, perikanan) yang dibagikan kepada daerah penghasil. -
Dana Alokasi Umum (DAU)
DAU adalah dana yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhannya dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. DAU dalam bentuk block grant, yaitu penggunaannya diserahkan sepenuhnya kepada daerah. -
Dana Alokasi Khusus (DAK)
DAK adalah dana APBN yang ditransfer kepada daerah tertentu untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah dan prioritas nasional. Terdiri dari DAK Fisik (infrastruktur) dan DAK Nonfisik (operasional layanan publik). -
Dana Insentif Fiskal (DID)
DID adalah dana dalam APBN yang diberikan kepada pemerintah daerah sebagai apresiasi atas perbaikan atau pencapaian kinerja tertentu. Kinerja mencakup tata kelola keuangan, pelayanan umum, dan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur. -
Dana Desa
Dana dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan ditransfer melalui APBD kabupaten/kota. Alokasinya untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.
Selain lima komponen utama tersebut, terdapat pula Dana Otonomi Khusus dan Keistimewaan yang khusus dialokasikan untuk Papua, Papua Barat, dan Aceh, serta Dana Keistimewaan DIY.
Rincian Alokasi Dana TKD 2026
Berikut rincian alokasi dana TKD 2026 untuk Pemprov Sultra, 15 kabupaten, dan 2 kota se-Sulawesi Tenggara:
- Pemprov Sultra: Rp2.281.982.841.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp240.367.938.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp1.370.796.042.000
- DAK Fisik: Rp2.660.000.000
-
DAK Nonfisik: Rp668.158.861.000
-
Kabupaten Konawe Selatan: Rp1.266.324.282.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp70.632.376.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp755.340.956.000
- DAK Fisik: Rp12.710.233.000
- DAK Nonfisik: Rp208.795.896.000
-
Dana Desa: Rp218.844.821.000
-
Kabupaten Konawe: Rp1.192.884.345.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp114.155.551.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp652.255.412.000
- DAK Fisik: Rp22.737.709.000
- DAK Nonfisik: Rp219.777.788.000
-
Dana Desa: Rp183.957.885.000
-
Kabupaten Muna: Rp929.013.901.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13.502.246.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp606.807.482.000
- DAK Nonfisik: Rp221.733.330.000
-
Dana Desa: Rp86.970.843.000
-
Kabupaten Kolaka: Rp909.065.645.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp185.865.279.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp512.706.232.000
- DAK Fisik: Rp3.165.680.000
- DAK Nonfisik: Rp138.426.592.000
-
Dana Desa: Rp68.901.862.000
-
Kabupaten Konawe Utara: Rp838.994.474.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp223.119.956.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp406.339.339.000
- DAK Fisik: Rp12.768.928.000
- DAK Nonfisik: Rp97.794.824.000
-
Dana Desa: Rp98.971.427.000
-
Kota Kendari: Rp837.263.135.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp27.960.179.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp607.857.851.000
-
DAK Nonfisik: Rp201.445.105.000
-
Kabupaten Bombana: Rp744.550.189.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp73.993.736.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp431.731.635.000
- DAK Fisik: Rp10.916.637.000
- DAK Nonfisik: Rp147.204.811.000
-
Dana Desa: Rp80.703.370.000
-
Kabupaten Kolaka Utara: Rp704.377.313.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp62.624.629.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp430.473.487.000
- DAK Fisik: Rp21.973.288.000
- DAK Nonfisik: Rp103.397.460.000
-
Dana Desa: Rp85.908.449.000
-
Kabupaten Kolaka Timur: Rp599.065.630.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp33.329.646.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp379.384.155.000
- DAK Nonfisik: Rp107.155.054.000
- Dana Desa: Rp79.196.775.000
-
Kota Baubau: Rp585.760.441.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp12.369.437.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp453.510.670.000
- DAK Fisik: Rp12.617.878.000
- DAK Nonfisik: Rp107.262.456.000
-
Kabupaten Buton: Rp566.178.918.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp12.350.084.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp376.943.114.000
- DAK Fisik: Rp2.272.588.000
- DAK Nonfisik: Rp120.042.515.000
- Dana Desa: Rp54.570.617.000
-
Kabupaten Wakatobi: Rp557.137.953.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp11.494.529.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp379.232.939.000
- DAK Fisik: Rp11.546.792.000
- DAK Nonfisik: Rp104.996.577.000
- Dana Desa: Rp49.867.116.000
-
Kabupaten Muna Barat: Rp490.929.854.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp11.842.006.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp328.212.393.000
- DAK Nonfisik: Rp97.718.310.000
- Dana Desa: Rp53.157.145.000
-
Kabupaten Buton Utara: Rp488.677.932.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp11.828.663.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp334.271.084.000
- DAK Nonfisik: Rp92.670.703.000
- Dana Desa: Rp49.907.482.000
-
Kabupaten Buton Tengah: Rp479.974.641.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp21.904.524.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp311.016.882.000
- DAK Fisik: Rp3.408.572.000
- DAK Nonfisik: Rp97.566.071.000
- Dana Desa: Rp46.078.592.000
-
Kabupaten Buton Selatan: Rp464.754.795.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp11.380.380.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp311.153.583.000
- DAK Fisik: Rp6.620.369.000
- DAK Nonfisik: Rp93.543.765.000
- Dana Desa: Rp42.056.698.000
-
Kabupaten Konawe Kepulauan: Rp383.080.172.000
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp17.062.501.000
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp265.398.953.000
- DAK Nonfisik: Rp46.813.884.000
- Dana Desa: Rp53.804.834.000











