"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Hukum  

Waktu petang Hal ini pada The Prime Show Sanksi Tegas Oknum Polisi Pemeras

Waktu petang Hal ini pada The Prime Show Sanksi Tegas Oknum Polisi Pemeras Bersama Dhiandra Mughni, Hanya di area di iNews

dailybalikpapan.com – JAKARTA – Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro DKI Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjadi sorotan rakyat akibat tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap dua terperiksa perkara pelecehan juga pembunuhan pribadi remaja putri. Kedua dituduh yang dimaksud adalah MBH dan juga AN, yang tersebut diduga terlibat di perkara tragis yang dimaksud menewaskan orang wanita di area kawasan Senopati, Ibukota Indonesia Selatan, pada April 2024.

Tuduhan terhadap AKBP Bintoro mencuat setelahnya adanya gugatan perdata yang digunakan dilayangkan oleh AN dan juga MBH pada 6 Januari 2025 di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan. Dalam gugatan tersebut, AKBP Bintoro dituduh meminta-minta uang sebesar Rp20 miliar juga mengambil aset terdiri dari mobil mewah serta motor gede dengan janji menghentikan penyidikan. Namun, tindakan hukum tetap saja berlanjut ke pengadilan, sehingga para penggugat menuntut pengembalian uang kemudian aset yang mana diduga diambil secara tiada sah.

Menanggapi tuduhan tersebut, AKBP Bintoro memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang tersebut dirilis pada 26 Januari 2025. Dalam video tersebut, ia menegaskan bahwa tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar adalah fitnah lalu sangat mengada-ada. Ia menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Kasat Reskrim, dirinya sudah pernah menangani persoalan hukum yang dimaksud sesuai prosedur hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan. Ia juga menyatakan tiada pernah berinteraksi dengan segera dengan AN, salah satu pihak yang digunakan melontarkan tuduhan tersebut. Lantas, bagaimana perkembangan penyelidikan selanjutnya? Dan, apa dampaknya bagi citra institusi kepolisian?

Saksikan selengkapnya dalam The Prime Show “Sanksi Tegas Oknum Polisi Pemeras”, di malam hari ini bersatu Dhiandra Mugni , Waktu 20.00 WIB, hanya saja di tempat iNews.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *