"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Hukum  

Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap, Boyamin: KPK Hanya Terima Hasil!

Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap, Boyamin: KPK Hanya Terima Hasil!

dailybalikpapan.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai semata-mata menerima hasil terkait ditangkapnya buronan tindakan hukum dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dalam Singapura. Hal itu disampaikan Koordinator Publik Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

Dia menyebut, penangkapan Paulus Tannos itu berkat kinerja pihak Kepolisian yang bekerja sejenis dengan Otoritas Singapura.

“Jadi KPK sebenarnya semata-mata menerima hasil,” kata Boyamin pada waktu dihubungi, Akhir Pekan (26/1/2025).

Menurut Boyamin, penilaian kinerja KPK pada waktu ini terletak pada proses pencarian buronan suap terkait perkara suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.

“KPK dianggap berhasil kalau mampu menangkap Harun Masiku, dikarenakan inilah yang tersebut paling penting, sebab ini haru biru kita semua,” ujarnya.

Dengan menangkap Harun Masiku, lanjut Bonyamin, bisa saja membuktikan ke umum termasuk PDIP, bahwa di mentersangkakan Hasto Kristiyanto murni penegakkan hukum, bukanlah politis.

“Kalau nanti bisa saja nangkap Harun Masiku kemudian mampu disidangkan bersatu Hasto Kristiyanto itu akan menjadikan netral juga terang perkaranya,” ucapnya.

“Maka dari itu KPK harus mampu menangkap HM pada waktu ini segera mungkin. Tapi kalau tiada mampu ya rakyat masih akan terbelah bahwa penanganan perkara kasusnya Hasto Kristiyanto itu antara kebijakan pemerintah atau murni hukum,” tandasnya.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *