Penetapan Jalan MT Haryono sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas
Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, telah resmi menetapkan Jalan MT Haryono sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dengan aturan yang mulai berlaku pada hari Rabu (26/11/2025). Aturan ini melarang pengendara untuk memarkir kendaraannya di bahu jalan selama jam 16.00–19.00 Wita. Pelanggaran terhadap aturan ini akan langsung dikenai sanksi tegas tanpa toleransi.
Sosialisasi Kebijakan Selama 30 Hari
Sebelum kebijakan ini diberlakukan, Pemkot Balikpapan telah melakukan sosialisasi selama 30 hari sejak akhir Oktober 2025. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat dapat memahami dan mengikuti aturan yang diberlakukan. Dalam masa sosialisasi tersebut, pihak dinas perhubungan juga akan memasang rambu-rambu di sepanjang jalan untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan.
Empat Segmen Kawasan Tertib Lalu Lintas
Jalan MT Haryono dibagi menjadi empat segmen dalam kawasan tertib lalu lintas:
- Segmen 1: Simpang Beruang Madu – Beller
- Segmen 2: Beller – Roti Tiam
- Segmen 3: Roti Tiam – Balikpapan Baru
- Segmen 4: Balikpapan Baru – Simpang Wika
Dengan pembagian ini, penegakan aturan akan lebih efektif dan mudah dipantau oleh petugas.
Sanksi Tegas untuk Pelanggar
Dishub Balikpapan telah menyiapkan mekanisme penindakan bagi pelanggar aturan parkir. Mekanisme ini mencakup penempelan stiker, penggembosan ban, hingga penderekan kendaraan. Kendaraan yang diderek akan dibawa ke Gedung Kesenian Balikpapan dan dikenakan denda sebesar Rp500 ribu. Seluruh denda masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dishub Balikpapan.
Upaya Mengatasi Masalah Lalu Lintas
Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan lalu lintas seperti parkir liar, simpang yang tidak optimal, minimnya CCTV, lambatnya akses ATCS, serta transportasi umum yang belum maksimal. Melalui program Balikpapan Connectivity (B-Connect), pemerintah ingin menciptakan sistem transportasi kota yang lebih rapi, efisien, dan mendukung budaya tertib berkendara.
B-Connect sebagai Solusi Transportasi Masa Depan
B-Connect dirancang untuk menjadi ekosistem transportasi digital yang menghubungkan layanan mobilitas, informasi lalu lintas, rute angkutan umum, layanan parkir, hingga berbagai layanan publik berbasis data agar mudah diakses. Kebijakan ini juga memperkuat citra Balikpapan sebagai kota yang serius menuju smart mobility.
MT Haryono Jadi Pusat Keramaian Baru
Setelah melalui proses revitalisasi, kawasan Jalan MT Haryono menjadi pusat keramaian kota. Penataan trotoar dengan konsep zona semi pedestrian membuat kawasan ini semakin diminati warga untuk sekadar nongkrong. Di sepanjang jalan juga tumbuh kafe dan restoran baru yang menjadi tempat kumpul.
Perkembangan kota ini memicu efek lain, yakni kemacetan. Oleh karena itu, kebijakan KTL ini diharapkan bisa membantu mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan berlalu lintas.
Siapkan Kantong Parkir di Dua Tempat
Dishub Balikpapan telah menyiapkan dua lokasi kantong parkir baru. Salah satunya adalah lahan kosong di Citra City dan samping CIMB Jalan MT Haryono. Lokasi ini diharapkan mampu menampung lebih dari 300 satuan ruang parkir (SRP). Selain itu, pemkot juga mengusulkan pengadaan kegiatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di lokasi kantong parkir.
Evaluasi Juru Parkir
Dishub Balikpapan juga tengah mengevaluasi keberadaan juru parkir (jukir) di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan izin, maka jukir tersebut akan diganti. Dinas Perhubungan berperan sebagai fasilitator antara pelaku usaha dan pemilik lahan dalam penyediaan kantong parkir.
DPRD Minta Penerapan KTL Jangan Rugikan Warga
Komisi III DPRD Balikpapan meminta agar penataan ini dilakukan secara hati-hati, mengingat banyak warga dan pelaku usaha di sepanjang jalan itu yang bergantung pada akses parkir pelanggan. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban lalu lintas. Namun, ia menilai kebijakan tersebut perlu disertai dengan kesiapan sosial dan infrastruktur agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.











