"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Hukum  

Jaksa Buka Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun, Nadiem Makarim Diduga Terima Rp809 Miliar

Kasus Pengadaan Laptop Chromebook: Kerugian Negara Rp2,1 Triliun dan Dugaan Keterlibatan Nadiem Makarim

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa kerugian negara mencapai sebesar Rp2,1 triliun. Selain itu, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim disebut menerima uang sebesar Rp809,5 miliar dari pengadaan tersebut.

Dalam surat dakwaan untuk terdakwa Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, jaksa menyatakan bahwa Nadiem Makarim memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebesar Rp809.596.125.000. Hal ini dilakukan karena Nadiem mengetahui bahwa laptop Chromebook tidak cocok digunakan oleh siswa dan guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang masih memiliki akses internet yang tidak merata.

Jaksa juga menyatakan bahwa pengadaan laptop berbasis Chromebook semata-mata untuk kepentingan Nadiem Makarim. Arahan ini dilakukan agar Google meningkatkan investasi penyetoran dana ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB). Investasi tersebut kemudian melalui PT Gojek Indonesia, yang menjadi sumber kekayaan Nadiem yang tercatat dalam LHKPN tahun 2022.

Selain Nadiem, beberapa pejabat dan perusahaan juga disebut menerima aliran dana dari proyek ini. Berikut adalah rincian aliran dana:

  • Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim: Rp809.590.125.000 (Rp809 miliar)
  • Mantan Dirjen SD Kemendikbudristek, Mulyatsyah: 120 ribu dolar Singapura dan 150 ribu dolar AS.
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendikbudristek, Harnowo Susanto: Rp300 juta
  • Dhany Hamiddan Khoir: Rp200 juta dan 30 ribu dolar AS
  • Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek 2015-2022, Purwadi Susanto: 7 ribu dolar AS
  • Mantan Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, Suhartono Arham: 7 ribu dolar AS
  • PPK Direktorat SD Kemendikbudristek, Wahyu Haryadi: Rp35 juta
  • Kepala Seksi Sarana Direktorat Pembinaan PAUD, Nia Nurhasanah: Rp500 juta
  • Mantan Dirjen Kemendikbudristek, Hamid Muhammad: Rp75 juta
  • Eks Dirjen Pauddikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri: Rp100 juta
  • Plt Sekretaris Dirjen Pauddasmen Kemendikbud, Susanto: Rp50 juta
  • Mantan Direktur Pembinaan PAUD Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi: Rp250 juta
  • Mariana Susi: Rp5.150.000.000 (Rp5,1 miliar)
  • PT Supertone (SPC): Rp44.963.438.116,26 (Rp44,9 miliar)
  • PT Asus Teknologi Indonesia (ASUS): Rp819.258.280,74 (Rp819 juta)
  • PT Terra Data Indonesia (Axioo): Rp177.414.888.525,48 (Rp177 miliar)
  • PT Lenovo Indonesia (Lenovo): Rp19.181.940.080,11 (Rp19 miliar)
  • PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex): Rp41.178.450.414,25 (Rp41 miliar)
  • PT Hewlett Packard Indonesia (HP): Rp2.268.183.071,41 (Rp2,2 miliar)
  • PT Gyra Inti Jaya (Libera): Rp101.514.645.205,73 (Rp101,5 miliar)
  • PT Evercoss Technology Indonesia (Evercoss): Rp341.060.432,39 (Rp341 juta)
  • PT Dell Indonesia (Dell): Rp112.684.732.796,22 (Rp112,6 miliar)
  • PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan): Rp48.820.300.057,38 (Rp48,8 miliar)
  • PT Acer Indonesia (Acer): Rp425.243.400.481,5 (Rp425,2 miliar)
  • PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp281.676.739.975,27 (Rp281,6 miliar)

Sidang Perdana Nadiem Makarim dan Bantahan Keluarga

Sidang perdana Nadiem Makarim akan digelar minggu depan. Saat ini, Nadiem sedang menjalani proses penyembuhan dan dirawat di rumah sakit (RS). Sementara itu, keluarga Nadiem membantah dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Nadiem. Ibu kandungnya, Atika Algadrie, meyakini bahwa kekayaan Nadiem bukan berasal dari hasil korupsi. Ia menegaskan bahwa keluarga Nadiem menjunjung tinggi nilai kejujuran dan kebaikan.

Sementara itu, kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, menyatakan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat atau mens rea dalam kasus tersebut. Menurut Dodi, tidak ditemukan bukti bahwa Nadiem pernah menerima keuntungan pribadi atau memberi keuntungan kepada pihak lain.

Analisis Peneliti: Kedekatan dengan Google sebagai Petunjuk

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Pukat Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, mengatakan bahwa kedekatan Nadiem dengan pihak Google Indonesia bisa menjadi petunjuk dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ia menilai bahwa jika terbukti ada kedekatan antara Nadiem dan Google, hal tersebut bisa semakin memperkuat petunjuk adanya konflik kepentingan.

Menurut Zaenur, Nadiem telah merencanakan pembelian Chromebook sebelum ada kajian terlebih dahulu, bahkan sebelum dilantik menjadi menteri. Hal ini dianggap sebagai penyalahgunaan kewenangan. Ia menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa harus dilakukan melalui prosedur yang benar, tanpa calon pemenang sebelum ada kontestasi terlebih dahulu.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *