"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Gibran Dicibir Mengantuk di Konten Coki-Tretan, Pandji Jawab Santai, Penggemarnya Kena Getahnya

Gibran Rakabuming Raka Tampil Santai dalam Konten Instagram Bersama Coki Pardede dan Tretan Muslim

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, tampil dalam sebuah konten Instagram yang diunggah pada Jumat (16/1/2026). Dalam unggahan tersebut, ia berada bersama komika Coki Pardede dan Tretan Muslim. Mereka terlihat duduk santai sambil berbincang-bincang.

Tretan Muslim membuka percakapan dengan menggodai Coki Pardede. Ia bertanya, “Bro, ente mau syuting kok malah ngantuk gitu sih, Cok?” Coki langsung membalas dengan nada bercanda sambil menunjuk Gibran. “Eh, gue enggak ngantuk kali. Yang ngantuk mah dia,” kata Coki sambil menunjuk Wapres Gibran dengan ibu jari. Gibran yang duduk di sebelah Coki hanya tersenyum dan merespons santai dengan mengacungkan jempol.

Coki kemudian menyodorkan segelas es kopi susu kepada Gibran. “Mas, biar enggak ngantuk kopi,” ujarnya. Postingan tersebut viral di media sosial, dan tak sedikit netizen memberikan respons di kolom komentar. Bahkan, komika Pandji Pragiwaksono, yang sempat melempar lelucon fisik soal Gibran di Mens Rea, turut berkomentar. “Mas Gib mah selalu santay. Pendukungnya nih yang enggak,” katanya.

Sementara itu, Coki Pardede juga ikut menimpali di kolom komentar. “Tapi jujur, emang matanya nguantuk sih,” tambahnya. Namun, beberapa hari sebelumnya, Pandji dilaporkan ke kepolisian dengan dugaan penghasutan dan penistaan agama. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas nama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Ketua Aliansi Muda Muhammadiyah, Tumada, mengatakan laporan itu berangkat dari keresahan para kader terhadap materi Pandji yang ramai diperbincangkan di media sosial. Menurut dia, para kader kemudian berkumpul untuk mendiskusikan dan mengkaji materi tersebut secara serius, hingga akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.

Poin yang dianggap tidak elok disampaikan di ruang publik adalah saat Pandji membahas praktik politik balas budi dalam Pemilihan Presiden 2024. Dalam materinya, Pandji menyebut NU dan Muhammadiyah mendapatkan jatah pengelolaan tambang sebagai imbalan atas dukungan suara kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pandji menilai praktik tersebut berkontribusi terhadap gemuknya kabinet presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Ada yang ngerti politik balas budi? Gue kasih lo sesuatu, tapi lo kasih gue sesuatu lagi. Emang lo pikir kenapa NU sama Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Karena diminta suaranya,” tutur Pandji dalam materinya, dikutip Sabtu (10/1/2026). Pandji juga menekankan bahwa tawaran pengelolaan tambang sejatinya diberikan kepada organisasi keagamaan lain, tetapi ditolak.

“Sebenarnya enggak cuma ormas Islam aja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak. Gue dengar HKBP nolak,” kata dia. Atas pernyataan tersebut, para kader dari dua organisasi kepemudaan itu kemudian berkoordinasi dan sepakat melaporkan Pandji ke kepolisian. Mereka menilai, praktik pengelolaan tambang tersebut tidak bisa digeneralisasi sebagai sikap organisasi secara keseluruhan, karena hanya melibatkan individu-individu tertentu.

“Kami merasa bahwa itu bukan Muhammadiyah-nya tapi perorangannya (mendapat keuntungan dari praktik balas budi). Yang mana kemudian kalau kita berbicara soal organisasi per hari ini, itu tidak bisa dibawa-bawa,” kata Mada kepada Kompas.com, Jumat (9/1/2026). Mada menegaskan, laporan tersebut tidak membawa nama Muhammadiyah sebagai organisasi induk.

Ia menekankan bahwa pelaporan itu merupakan respons terhadap tudingan yang dinilai tidak benar dan berpotensi merugikan organisasi yang menaungi mereka. Lebih lanjut, Mada menyebut pihaknya tidak berniat memidanakan Pandji, melainkan membuka ruang komunikasi atau klarifikasi melalui mekanisme hukum.

“Langkah yang kami tempuh itu bukan semata-mata untuk pemidanaan. Melainkan sebagai mekanisme klarifikasi dan evaluasi melalui jalur yang sah. Maka kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menilai sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas dia. Ia mengakui, sebagian pihak menilai pelaporan tersebut berlebihan karena materi disampaikan dalam konteks komedi. Namun, menurut Mada, materi komedi yang telah dipasarkan secara luas melalui platform digital berpotensi memengaruhi masyarakat jauh lebih luas dibandingkan penonton langsung.

“Ketika di ruang publik dengan jangkauan luas, komedi juga kan sebenarnya memiliki dampak sosial,” ujar dia. Berita terkait

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita


Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *