Fakta Baru Terungkap dalam Kasus KDRT yang Berujung pada Kematian Anak
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ibu berinisial TR terhadap anak tirinya N (13 tahun) hingga meninggal dunia kembali memicu perhatian publik. Kasus ini terungkap setelah N mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit. Sebelum meninggal, bocah asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu menuding ibu tirinya yang melakukan penganiayaan tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian belum menetapkan TR sebagai tersangka kasus KDRT berujung kematian. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menjelaskan bahwa pihaknya sangat hati-hati dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah meminta keterangan saksi mata serta bukti-bukti medis yang valid.
“Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban,” ungkap AKBP Samian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026) malam.
AKBP Samian juga menyebut pihak kepolisian mengedepankan pembuktian ilmiah untuk menentukan arah kasus dugaan KDRT tersebut. “Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” tegas Samian.
Luka Serius yang Ditemukan di Tubuh Korban
Hanya saja, AKBP Samian tak dapat memungkiri bahwa hasil pemeriksaan luar jenazah menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono juga mengungkapkan hal serupa. AKP Hartono mengungkap sejumlah luka di tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki.
“Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul,” kata Hartono.
Pihak medis, termasuk dokter puskesmas dan RSUD Jampangkulon, turut memberikan keterangan. Terutama terkait kondisi awal korban saat pertama kali dibawa untuk mendapatkan perawatan.
Pendalaman Status Terduga
Terkait keterlibatan ibu tiri korban (TR) yang saat ini berstatus terlapor, polisi masih melakukan sinkronisasi data. Hartono menyebut, meskipun ada video viral berisi pengakuan korban sebelum meninggal, polisi tetap menunggu hasil laboratorium definitif.
“Penyidik sedang bekerja keras melakukan sinkronisasi antara keterangan 16 saksi ini dengan temuan di lapangan. Terkait sebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam korban,” tambah Hartono.
Polisi memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal bagi siapapun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Kepedihan Ayah Korban
Kepedihan tentu dirasakan sang ayah Anwar Satibi (38) dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan istrinya tersebut. Anwar bahkan mengungkapkan penyesalan telah mencabut laporan KDRT yang dilakukan TR terhadap anaknya sekitar satu tahun lalu.
Ternyata penganiayaan yang dilakukan TR tidak berhenti meski sudah meminta maaf dan memohon ampun saat mediasi. Anwar membeberkan kelakuan TR yang tidak hanya sekali menganiaya putrinya tersebut.
Satu tahun yang lalu, Anwar sempat melaporkan istrinya karena melakukan KDRT terhadap sang anak. Perasaan Anwar hancur saat melihat badan anaknya di depan penyidik kepolisian setahun lalu. Tak disangka, tubuh kecil NS penuh luka akibat hantaman benda tumpul yang dilakukan oleh ibu tirinya.
“Sebetulnya laporan di Polres pun belum saya cabut. Saksi waktu itu Kanit Riki. Kami buka baju anak saya, saya sampai menangis lihat kondisinya saat itu,” kenang Anwar dengan nada bergetar, Sabtu (21/2/2026).
Sujud Mohon Ampun dan Mediasi Tokoh Masyarakat
Kala itu, sang istri menggunakan air mata dan drama untuk meluluhkan hati Anwar. “Dia sampai sujud ke saya, minta jangan dilaporkan. Katanya: ‘Mama mau tobat dan berperilaku baik’. Akhirnya terjadi perdamaian,” ujar Anwar.
Namun siapa sangka, janji tobat itu justru berujung pada luka bakar yang merenggut nyawa NS setahun kemudian.
Kecemburuan Terhadap Anak Kandung vs Anak Angkat
Anwar juga mengungkap adanya ketimpangan perlakuan di dalam rumah. Diketahui, sang istri memiliki dua anak angkat. Menurut Anwar, istrinya selalu membela anak angkatnya secara buta dan menjadikan NS sebagai sasaran kemarahan.
“Kalau berantem antara anak kandung saya dengan anak angkat itu, yang dihantam selalu anak saya. Padahal itu anak angkat, bukan anak kandung dia,” jelasnya.
Desakan Hukum Tegas: “Jangan Semena-mena!”
Kini, setelah NS meninggal dengan kondisi tubuh penuh luka bakar yang mengerikan, Anwar tidak akan lagi memberi ruang maaf. Ia mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas laporan lama dan kejadian terbaru ini.
“Kalau memang terbukti, saya ingin ini jadi efek jera. Kita ini negara hukum, jangan semena-mena terhadap anak,” tegas Anwar.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











