"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Hukum  

Identitas Pelaku Bocoran Data Rio Haryanto: ASN PPPK Solo, Inisial A

Identitas Penyebar Data Pribadi Rio Haryanto Terungkap

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK kini menjadi perhatian setelah terbukti menyebarkan data pribadi pembalap Rio Haryanto. Identitas tersebut akhirnya terungkap, dan saat ini ia bertugas di lingkup Satpol PP.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Beni Supartono Putro mengungkapkan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran dengan mengunggah data sensitif di media sosial. Saat ini, A dalam pengawasan ketat.

Sanksi yang mengancam bisa bervariasi mulai dari teguran hingga pemecatan. Untuk kasus pelanggaran berat, PPPK tidak akan diberikan penurunan jabatan atau tindakan ringan lainnya, melainkan langsung diberhentikan.

Pelanggaran yang Dilakukan

A mengunggah data pribadi Rio Haryanto di akun media sosial pribadinya. Ia merasa bangga melayani seorang figur publik tanpa menyadari bahwa foto yang ia unggah merupakan data sensitif yang seharusnya tidak dipublikasikan.

Peristiwa ini awalnya dibahas oleh akun Threads bernama abeliaelora. Akun media sosial Wali Kota Solo, Respati Ardi, menanggapi hal ini, dan kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Solo.

Beni menjelaskan bahwa A telah mengaku salah dan membuat pernyataan permohonan maaf. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan juga memberi komitmen agar kejadian serupa tidak terulang.

Tindakan yang Diambil

Surat pernyataan telah dibuat oleh A, serta OPD yang menangani. Surat ini mencakup permohonan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa. Surat pernyataan juga dibuat oleh Penumping sebagai tempat kerja lama A dan Satpol PP sebagai pengampu saat ini.

Menurut Beni, A memiliki kebanggaan tersendiri dalam melayani seorang figur publik. Dalam postingannya, ia menyampaikan ke ramahan pembalap dan keluarganya saat mengakses layanan.

“Kebanggaan tersendiri ketika melayani seorang figur publik. Karena di komentar yang dibuat dia itu kan juga ada kebanggaan bahwa melayani Mas Rio dan ibunya juga ramah dan lain-lain begitu,” jelas Beni.

Pihaknya juga menyatakan permohonan maaf kepada Rio atas kejadian ini. Mereka berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang.

Tanggung Jawab dan Komitmen

Dari sisi Rio, ia merasa kecewa dengan pelayanan yang dilakukan. Data yang bersifat privasi seharusnya tidak diumbar di media. Namun, secara prinsip, Pemerintah Kota memohon maaf kepada Mas Rio.

Rio ingin memastikan tidak ada lagi kejadian serupa baik di tempatnya sendiri atau kepada orang-orang lain. Ia juga menginginkan kepastian jaminan bahwa pelayanan di masing-masing kelurahan dan OPD memiliki komitmen yang sama untuk tidak melakukan hal-hal seperti itu.

Status A Saat Ini

Sebelumnya, ASN yang menyebarkan data pribadi ini bekerja di kelurahan. Saat ini, ia bertugas di Satpol PP.

“Maka surat pernyataan dari tiga tempat tadi, yang pertama yang bersangkutan, kemudian dari Penumping sebagai tempat kerja lama dan saat ini Satpol PP sebagai pengampu ASN ini ditempatkan, itu menjadi komitmen untuk melakukan pengawasan melekat kepada yang bersangkutan. Di kelurahan sebagai front office waktu itu statusnya masih TKPK. Kemarin diangkat di Satpol PP,” jelasnya.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *