"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Perjanjian Dagang Prabowo-Trump: Manfaat bagi Indonesia?



JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan potensi keuntungan yang akan diraih Indonesia setelah ditekennya kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kesepakatan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja ekspor Indonesia ke AS, terutama karena sejumlah produk unggulan RI kini bebas bea masuk atau memiliki tarif 0%.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa proyeksi kinerja ekspor Indonesia ke AS diyakini akan meningkat setelah adanya kesepakatan tersebut. Hal ini didasarkan pada ditetapkannya 1.819 produk Indonesia yang bebas bea masuk ke AS. Menurutnya, komoditas-komoditas unggulan seperti minyak sawit, rempah-rempah, serta produk elektronik dapat memperkuat posisi ekspor Indonesia.

“Target kita harus naik, karena kan sekarang sudah beberapa komoditas [dikenakan tarif] 0%, komoditas unggulan kita yang bisa masuk ke sana. Otomatis ya seharusnya naik,” ujar Budi kepada wartawan di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).

Budi menilai bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari diplomasi Presiden Prabowo Subianto yang dinilai efektif. Ia menilai bahwa negosiasi dengan AS berjalan cepat dan memberikan hasil yang baik. Dengan adanya kesepakatan ini, Indonesia diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi, terutama dari sektor manufaktur.

“Kalau misalnya mereka investasi, mempunyai atau memproduksi barang-barang yang kompetitif, barang-barang manufaktur terutama, ekspor kita akan cepat meningkat,” jelas Budi.

Dia juga berharap agar perjanjian dagang Indonesia dengan AS dapat segera diimplementasikan pada tahun ini. Proses ratifikasi akan segera dilakukan usai penandatanganan, sehingga kesepakatan ini bisa berlaku dalam waktu 90 hari setelah ratifikasi.

“Jadi tahun ini bisa diimplementasikan, 90 hari kan setelah ratifikasi. Harus kita kejar. Mudah-mudahan secepatnya,” tutur Budi.

Sebelumnya, Indonesia dan AS secara resmi menandatangani pakta kerja sama perdagangan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Namun, kesepakatan ini belum langsung berlaku karena masih menunggu proses ratifikasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, usai pertemuan bilateral kedua kepala negara di Washington DC pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

“Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR, maupun di Amerika dengan proses internalnya,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026) waktu Indonesia.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia dan AS sepakat untuk menghapus tarif bea masuk atau memberikan tarif 0% untuk 1.819 produk Indonesia. Sebanyak 1.819 komoditas atau produk industri asal Indonesia bebas tarif masuk untuk ekspor ke AS. Produk-produk tersebut sebelumnya terancam terkena tarif resiprokal sebesar 19%.

Airlangga menjelaskan bahwa dalam Agreement of Reciprocal Trade (ART), komoditas atau produk industri yang kini bebas tarif meliputi minyak sawit, rempah-rempah, hingga elektronik. Di antaranya adalah minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, termasuk semikonduktor, dan komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah nol persen.

Selain itu, khusus untuk produk tekstil dan apparel Indonesia, AS juga akan memberikan tarif 0%. Namun, khusus produk tersebut tarif 0% diberlakukan dengan mekanisme Tariff Rate Quota atau TRQ.

Di sisi lain, Indonesia juga memberikan tarif 0% untuk produk AS yang akan masuk ke Indonesia. Bebas bea masuk ini berlaku untuk produk turunan gandum dan kedelai. “Sehingga masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk barang yang diproduksi dari soybeans [kedelai] dan wheat [gandum] dalam hal ini noodle [mi] atau dalam bentuk tahu dan tempe,” ucap Airlangga.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *