"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Hukum  

Jawaban KPK soal tangan Yaqut yang tak diborgol saat kembali ke rutan

Penjelasan KPK tentang Tangan Gus Yaqut yang Tidak Diborgol

Gus Yaqut, mantan Menteri Agama, kembali menjadi tahanan rutan setelah sebelumnya diberikan status tahanan rumah. Saat kembali ke Rutan KPK, penampilannya menarik perhatian karena tangan Gus Yaqut tidak diborgol. Hal ini terlihat saat ia digiring keluar dan masuk Gedung Merah Putih KPK.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Gus Yaqut mengenakan jaket abu-abu dan kemeja hitam. Ia juga sudah memakai rompi tahanan oranye khas KPK sebelum dialihkan kembali menjadi tahanan rutan. Setelah turun dari mobil tahanan, kedua tangannya bertumpuk di depan perutnya. Jari-jarinya saling terkait, menciptakan ruang yang cukup lebar antara pergelangan tangannya. Jaket abu-abu yang dikenakan juga menutupi pergelangan tangan, sehingga tidak terlihat lempengan besi borgol seperti biasanya.

Pemandangan serupa terjadi ketika Gus Yaqut digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Saat keluar, ia memegang map kertas berwarna abu-abu, yang menutupi pergelangan tangannya. Tangan sebelah kanan memegang kertas itu, sementara tangan kiri berada di belakang map.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan mengenai situasi tersebut. Menurutnya, pengawal tahanan (waltah) tetap melakukan pengawasan ketat terhadap Gus Yaqut selama proses penahanan. “Yang pasti selama prosesnya, Waltah tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tersangka YCQ,” ujar Budi saat dikonfirmasi.

Budi juga memastikan bahwa Gus Yaqut terus diawasi selama menjalani proses penahanan, baik di rumah maupun saat dia dialihkan lagi ke rutan. Pengalihan status tahanan ini merupakan kali kedua bagi Gus Yaqut sejak ditahan KPK pada Kamis (12/3/2026). Satu minggu kemudian, tepatnya pada Kamis (19/3/2026), Gus Yaqut dialihkan menjadi tahanan rumah atas permohonan dari keluarganya.

Pengalihan status tahanan ini baru diumumkan KPK pada Sabtu (21/3/2026), bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Adapun, Gus Yaqut kembali dialihkan menjadi tahanan rutan per tanggal Senin (23/3/2026).

“Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin malam.

Setelah pengalihannya diumumkan, Gus Yaqut tidak langsung digiring ke Rutan KPK karena perlu diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Ia diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara Polri, Jakarta Timur.

Alasan Gus Yaqut Meminta Status Tahanan Rumah

Sebelumnya, Gus Yaqut sempat dikeluarkan dari Rutan KPK pada Kamis (19/3/2026) malam atau dua hari sebelum lebaran Idul Fitri. Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 tersebut telah dikembalikan ke Rutan KPK pada Selasa (24/3/2026) setelah sempat menuai reaksi dari berbagai kalangan.

Gus Yaqut mengatakan bahwa pengalihan status tersebut murni merupakan inisiatif permohonan keluarga besarnya. “Permintaan kami,” jawab Gus Yaqut singkat saat ditanya apakah status tahanan rumah tersebut merupakan permintaan resmi dari pihak keluarga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026).

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ini mengungkapkan bahwa momen singkat menjadi tahanan rumah dimanfaatkannya bertemu dengan sang ibunda. “Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” jelasnya.

Momen sungkem ini disebut menjadi alasan di balik permohonan tahanan rumah yang sempat dikabulkan KPK selama beberapa hari terakhir di kediamannya, kawasan Condet, Jakarta Timur. Namun, per hari ini, privilese tersebut resmi berakhir seiring dengan keputusan KPK mengembalikan Gus Yaqut ke sel tahanan.


Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *