"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Daerah  

Pamsimas Wangurer Minut Sulut Diperhatikan: Air Tidak Stabil dan Warga Diminta Bantuannya saat Rusak

Keluhan Warga Desa Wangurer terhadap Ketersediaan Air Pamsimas

Warga di Jaga V, Desa Wangurer, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara mengeluhkan ketersediaan air bersih dari program Pamsimas. Program ini seharusnya menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan air minum dan sanitasi masyarakat, namun kini justru menjadi sumber ketidakpuasan.

Pamsimas adalah singkatan dari Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat. Program ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan, hingga pengelolaan. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah dalam bidang air minum dan sanitasi. Namun, di Desa Wangurer, situasi berbeda. Warga merasa tidak puas dengan pasokan air yang terbatas dan tidak stabil.

Jarak antara Desa Wangurer dan pusat kota Manado, ibu kota Provinsi Sulut, sekitar 31,2 km dan bisa ditempuh dalam waktu sekitar satu jam dua menit melalui Jl. Sukur – Likupang. Meski begitu, warga masih mengandalkan fasilitas Pamsimas untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut keluhan warga, aliran air hanya mengalir sekali sehari, biasanya di pagi hari, dengan jadwal yang tidak menentu. Beberapa kali, aliran air bahkan mati total akibat kerusakan pompa. Saat ini, pompa rusak belum diperbaiki, sehingga warga harus mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan air.

Warga juga menyampaikan bahwa meskipun mereka rutin membayar iuran sebesar Rp20 ribu per bulan, mereka tetap diminta patungan saat terjadi kerusakan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi pengelolaan Pamsimas. Mereka merasa tidak tahu secara jelas siapa yang bertanggung jawab atas program tersebut.

Selain itu, warga mengeluhkan kurangnya respons dari pemerintah desa. Meskipun telah menyampaikan masukan melalui grup komunikasi, tanggapan tidak kunjung datang. Seorang warga mengatakan, “Kami merasa tidak dihargai. Keluhan sudah sering disampaikan, tapi tidak pernah direspons.”

Penjelasan Hukum Tua Desa Wangurer

Hukum Tua Desa Wangurer, Yeynie Rottie, memberikan penjelasan terkait pengelolaan Pamsimas. Ia menegaskan bahwa Pamsimas bukan dikelola langsung oleh pemerintah desa, melainkan oleh masyarakat sendiri. Iuran sebesar Rp20 ribu per bulan digunakan untuk biaya operasional, termasuk pembukaan dan penutupan air serta biaya petugas.

Yeynie menjelaskan bahwa air sebenarnya dialirkan selama delapan jam setiap hari. Namun, karena pompa hanya diputar sekali sehari, warga diminta untuk menampung air dalam jumlah besar agar dapat digunakan sepanjang hari.

Ia juga mengakui bahwa ada beberapa keluarga yang tidak membayar iuran tepat waktu, sehingga pengelolaan biaya operasional menjadi tidak stabil. Kerusakan seperti pipa bocor atau masalah teknis lainnya juga menggunakan uang iuran.

Terkait kerusakan pompa, Yeynie mengatakan bahwa perbaikan membutuhkan proses karena melibatkan banyak pihak. “Kalau milik pribadi bisa langsung diperbaiki, tapi ini milik bersama, jadi harus dibicarakan dulu,” katanya.

Ia juga mengaku tidak aktif menanggapi di grup warga untuk menghindari konflik yang semakin memanas. “Banyak yang sudah emosi, bahkan sampai memaki. Saya hanya membaca untuk menghindari konflik,” ungkapnya.

Harapan Warga untuk Solusi Cepat

Meski pemerintah desa hanya berperan sebagai fasilitator, warga tetap berharap ada solusi cepat dan transparansi dalam pengelolaan Pamsimas. Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda. Dengan kondisi saat ini, warga merasa tertekan dan membutuhkan dukungan lebih dari pihak terkait.


Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *