"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Roy Suryo Doakan Rismon Sianipar Dapat Gelar Asli Di Tengah Isu Surat Kematian

Polemik Ijazah Palsu: Dukungan Roy Suryo untuk Rismon Sianipar

Hubungan antara dua tokoh telematika, Roy Suryo dan Rismon Sianipar, kini menghadapi tantangan yang cukup berat. Meskipun keduanya telah memutuskan hubungan akibat dugaan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Roy Suryo tetap menunjukkan sisi humanisnya dengan mendoakan agar gelar magister (S2) dan doktoral (S3) milik Rismon dari Universitas Yamaguchi, Jepang, benar-benar asli.

Roy Suryo menduga bahwa perubahan sikap Rismon yang tiba-tiba meminta maaf kepada Jokowi dan mengajukan Restorative Justice (RJ) adalah akibat dari “tersandera” oleh kasus pribadinya sendiri. Kasus ini kini dilaporkan oleh kubu relawan Jokowi Mania.

Praduga Baik di Tengah Krisis Integritas

Roy Suryo mengungkapkan bahwa komunitas akademik di Yamaguchi mulai memberikan penolakan terhadap status Rismon sebagai ahli. Hal ini menjadi pukulan telak bagi reputasi Rismon yang selama ini dikenal sebagai pakar digital forensik.

“Saya dengar tadi statement dari beberapa orang-orang yang sekarang lagi berada di Yamaguchi, mereka menolak keras kalau Rismon akan dijadikan ahli. Di samping itu tolakan keras juga pasti akan terjadi pada kita. Orang sudah tidak berintegritas. Saya terus terang masih berpraduga baik moga-moga gelarmu itu asli, Mon,” ujar Roy Suryo dalam diskusi di kanal YouTube Refly Harun, Senin (23/3/2026).

Bela Rismon Soal Tudingan “Surat Kematian Palsu”

Selain isu ijazah, Rismon juga dihantam isu miring oleh Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan. Rismon dituduh memalsukan surat kematian dirinya sendiri agar terlepas dari kewajiban mengembalikan beasiswa pemerintah Jepang karena diduga tidak menyelesaikan studi.

Menanggapi hal ini, Roy Suryo justru pasang badan dan meminta Rismon tidak perlu takut. Mengutip pandangan eks Wakapolri Oegroseno, Roy menilai subjek yang paling berhak merasa dirugikan adalah pihak universitas di Jepang, bukan pelapor di Indonesia.

“Ada kemudian pernyataan surat yang dibuat entah oleh siapa, yang menuliskan bahwa bang Rismon ini sudah jadi almarhum, meninggal. Supaya enggak mengembalikan (beasiswa) itu. Saya ingin bela nih pada bang Rismon, enggak perlu takut itu. Karena apa? Karena apa kata Pak Oegro sendiri malah itu kan surat yang dirugikan pihak Yamaguchi,” tegas Roy dikutip dari Nusantara TV.

Dorong Pelibatan Interpol

Roy Suryo berpendapat bahwa jika tuduhan pemalsuan dokumen tersebut benar adanya, maka mekanismenya harus melibatkan otoritas internasional. Ia menyarankan agar pihak Universitas Yamaguchi yang mengambil langkah hukum jika memang merasa ditipu oleh dokumen kematian tersebut.

“Harusnya Yamaguchi-nya yang melaporkan ke Interpol. Semua persoalan pasti ada solusinya. Enggak mungkin enggak ada solusinya,” pungkas Roy, sembari meminta Rismon tetap tenang menghadapi badai hukum baru yang menjeratnya.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Sebelumnya, Andi Azwan dan sejumlah pihak dari Peradi Bersatu melaporkan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026). Pelapor, Taufik Bilhaki, menuding ijazah magister (S2) dan doktoral (S3) milik Rismon yang diterbitkan oleh Universitas Yamaguchi adalah palsu.

Kubu Andi Azwan menyebut polisi telah menerima dan siap melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan pemalsuan ijazah oleh Rismon Sianipar ini. Andi Azwan cs juga telah menyerahkan sejumlah bukti elektronik dan juga keterangan dari Yamaguchi University Jepang.

Penggugat dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini dilaporkan atas beberapa pasal. Di antaranya dugaan pemalsuan surat dan dokumen berdasarkan KUHP baru serta dugaan penggunaan ijazah palsu berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *