"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Daerah  

Pedagang RTH Diminta Tertib, Jalan Hasan Basri Kini Lapang Tanpa Lapak

Penataan Ruang Terbuka Hijau di Pelaihari

Pemerintah daerah Kabupaten Tanahlaut mengambil langkah tegas dalam menangani aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Brigjen H Hasan Basri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga fungsi utama RTH sebagai ruang pejalan kaki dan area rekreasi masyarakat.

Surat Imbauan DPRKPLH

Dalam surat bernomor 800/-Sekrt/DPRKPLH/III/2026, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) menegaskan larangan bagi para PKL untuk berjualan di atas jalur pedestrian atau trotoar di sepanjang RTH. Pedagang dilarang menempatkan meja, kursi, gerobak, maupun peralatan dagang di jalur tersebut. Surat ini ditandatangani oleh Kepala DPRKPLH Tala Gusti Dwi Erzandi Kasuma dan diterbitkan pada 9 Maret lalu.

Langkah ini diambil karena semakin maraknya penggunaan trotoar oleh para pedagang, yang dinilai mengganggu fungsi utama fasilitas publik tersebut. Selain ketertiban, aspek kebersihan juga menjadi perhatian utama. Semua pedagang diwajibkan menjaga kerapian area dagang masing-masing, tidak membuang sampah sembarangan, serta menyediakan tempat penampungan sampah secara mandiri.

Peran Pedagang dalam Menjaga Kebersihan

Erzandi menyebut bahwa kawasan RTH Brigjen Hasan Basri merupakan salah satu titik pantau dalam penilaian kebersihan lingkungan daerah. Oleh karena itu, peran aktif pedagang sangat dibutuhkan untuk menjaga citra dan kualitas lingkungan kota. “Lokasi ini menjadi indikator penting dalam penilaian kebersihan dan tata kelola lingkungan daerah,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada penindakan sesuai peraturan daerah yang berlaku. Surat tembusan turut disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Tanahlaut sebagai pihak yang berwenang melakukan pengawasan di lapangan.

Keseimbangan Antara Ekonomi dan Kenyamanan

Melalui imbauan tersebut, pemerintah berharap keseimbangan antara aktivitas ekonomi pedagang dan kenyamanan ruang publik dapat tetap terjaga. RTH Brigjen H Hasan Basri diharapkan tetap menjadi ruang terbuka yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Intinya kita semua SKPD di bawah pemda saling koordinasi, saling menjaga dan mengingatkan. Fasilitas-fasilitas yang dibangun pemda wajib kita jaga dan rapikan,” ujar Erzandi.

Ia menambahkan bahwa penataan kota harus dilakukan dengan kerjasama dalam menjaga keindahan kota. Fungsi-fungsi bangunan telah sangat jelas peruntukkannya.

Perubahan di Lapangan

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejak beberapa hari terakhir, kawasan pedestrian RTH H Hasan Basri telah rapi. Para PKL yang selama ini kian banyak menempati pedestrian, khususnya yang berada di kawasan Jalan Gembira di depan SMPN 1 Pelaihari, telah memundurkan lapak dagangan ke area dalam taman.

Pedestrian telah bersih dari aktivitas pedagang. Mereka tetap dapat berjualan dan tetap mendapat pelanggan meski posisi lapak agak mundur sedikit atau turun dari area pedestrian.

Dukungan Warga

Kalangan warga mendukung penataan yang dilakukan DPRKPLH tersebut. “Bagus saja ditata seperti itu sehingga terlihat rapi karena pedestrian kan memang untuk orang berjalan kaki,” ujar Ahmad, warga Pelaihari.

Menurutnya, langkah seperti itu juga perlu diterapkan pada area publik lainnya. Pasalnya, di tempat lain juga ada aktivitas PKL yang menempati pedestrian untuk berjualan.

Warga lainnya berharap penataan tersebut dibarengi dengan pembinaan terhadap pembeli. Pasalnya, pada jam sibuk, kerap memunculkan lalu lintas tersendat seperti di ruas Jalan Gembira ketika para pembeli memarkir kendaraan di bahu jalan, sedangkan bahu jalan setempat tergolong sempit.

“Jadi, pembeli bisa diarahkan agar masuk ke area halaman parkir RTH untuk memarkir kendaraannya,” cetus Wandi, warga Pelaihari.


admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *