Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Kelurahan Bontolebang
Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama Kelurahan Bontolebang terus berupaya memperkuat pengelolaan sampah dengan pendekatan yang melibatkan masyarakat secara aktif. Hal ini ditandai dengan peluncuran Bank Sampah Unit (BSU) di RW 002 Kelurahan Bontolebang, pada Senin (6/4/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh Camat Mamajang, M Rizal, dan Lurah Bontolebang, Iswandy Baddu.
Dalam sambutannya, Lurah Bontolebang, Iswandy Baddu, menekankan pentingnya keterlibatan aktif warga dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, bank sampah bukan hanya sebagai tempat menampung sampah, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat.
“Bank sampah ini menjadi bukti nyata bahwa sampah bisa bernilai, jika kita kelola dengan baik dan bersama-sama,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa pembentukan BSU ini tidak lepas dari inisiatif cepat RT/RW yang merespons kebutuhan pengelolaan sampah di wilayahnya.
Proses pembentukan BSU dimulai dari koordinasi dengan pihak kecamatan hingga pengajuan bantuan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Pertama saya koordinasi dengan Camat Mamajang. Setelah itu RT/RW bersurat ke DLH, diketahui lurah, untuk meminta bantuan biopori dan komposter,” jelas Iswandy. Permohonan tersebut diproses dalam waktu relatif singkat. Hanya dalam waktu sekitar satu minggu, bantuan sudah dapat dijemput oleh pihak kelurahan.
“Satu minggu prosesnya, ditelepon untuk menjemput barangnya,” tambahnya. Adapun bantuan yang diterima meliputi delapan unit komposter, sepuluh titik biopori, satu unit gerobak, sekop, serta karung penampung sampah. Seluruh bantuan tersebut kemudian didistribusikan secara kolektif kepada RT/RW pada Minggu kemarin.
“Pembagiannya per RW. Satu RW dapat satu komposter, ada juga yang dua. Sebagian disimpan di kelurahan untuk percontohan,” ujarnya. Untuk biopori, lanjutnya, dibagikan merata ke tingkat RW dan RT guna mendukung pengolahan sampah organik di lingkungan masing-masing.
Saat ini, BSU baru diluncurkan di RW 002 sebagai tahap awal. Namun ke depan, program ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh wilayah Kelurahan Bontolebang yang terdiri dari tiga RW dan 13 RT. “Baru satu di RW 002 yang kita launching. Ke depan semua akan ada, bertahap,” jelasnya.
Melalui BSU ini, warga didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah, baik organik maupun non-organik. Sampah organik akan diolah menggunakan komposter dan biopori, sementara sampah non-organik akan ditabung dan selanjutnya disalurkan ke Bank Sampah Pusat (BSP). “Untuk sampah organik itu kita olah. Ke depan juga saya akan jemput langsung. Kalau non-organik nanti ke BSP, yang jemput,” katanya.
Sementara itu, Camat Mamajang, M. Rizal, menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia berharap BSU di Bontolebang dapat menjadi percontohan bagi kelurahan lain dalam membangun budaya peduli lingkungan. “Bersama sama kita tangani masalah sampah ini, melalui terstruktur, terkoordinasi, dan berjenjang,” ucapnya.
Kegiatan launching juga dirangkaikan dengan sosialisasi teknis pengelolaan sampah dan ajakan kepada warga untuk aktif menabung sampah.











