"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Hukum  

Isu Pelecehan di Rumah Hantu, Pemilik Tidak Setuju: Pengunjung Harus Laporkan

Peristiwa Pelecehan di Rumah Hantu dan Kematian Remaja Akibat Sengatan Listrik

Pengunjung rumah hantu di pasar malam KTM Tobadak, Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, dilaporkan mengalami kejadian tidak menyenangkan. Keluhan ini muncul dari media sosial dan viral, menimbulkan perhatian besar dari pengelola wahana.

Baharuddin, pemilik wahana rumah hantu tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa staf dan karyawan. Namun, tidak ada indikasi bahwa mereka melakukan tindakan tidak menyenangkan seperti yang diberitakan. Ia mengatakan kemungkinan besar pelaku adalah sesama pengunjung. “Sudah saya briefing yang bertugas di rumah hantu, itu sama sekali tidak melakukan. Kemungkinan itu sesama pengunjung,” ujar Baharuddin dikonfirmasi.

Ia juga menyampaikan bahwa di dalam wahana sengaja dibuat gelap untuk menciptakan suasana horor. “Dan pengunjung kami tidak bisa awasi sepenuhnya karena di dalam rumah hantu itu gelap,” ungkapnya.

Baharuddin menyayangkan kejadian tersebut langsung diposting ke media sosial tanpa laporan langsung kepada pengelola saat kejadian. Menurutnya, prosedur yang tepat adalah pengunjung melapor kepada petugas saat keluar dari wahana jika mengalami kejadian tidak menyenangkan. “Seharusnya pengunjung melapor di saat keluar sama petugasnya jika mengalami dugaan pelecehan. Supaya kita bisa atasi, tapi ini tidak ada penyampaian di saat dan setelah kejadian,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika langsung diviralkan melalui media sosial, itu sebenarnya tidak tepat. Meski demikian, ia juga menyatakan penyesalan jika aksi oknum tersebut benar terbukti terjadi.

Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan ke depannya, Baharuddin menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan di wahana rumah hantu tersebut agar insiden serupa tidak terulang.

Sebelumnya, sebuah akun Facebook mengeluhkan pengalamannya. Akun tersebut menulis, “Yang mau masuk rumah hantu di KTM, hati-hati ki, karena cowok mangure/baler semua disitu, sembarang na pegang-pegang bahkan sesama lelaki juga na lecehkan.” Keluhan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial sebelum akhirnya ditanggapi oleh pengelola wahana.

Kasus Lain: Remaja Tewas Usai Masuk Wahana Rumah Hantu

Di wilayah Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, seorang remaja bernama Aidil atau AD, berusia 14 tahun, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memasuki wahana rumah hantu. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, di lapangan Desa Malino.

AD bersama teman-temannya dan sejumlah pengunjung lain memasuki wahana tersebut, tanpa menyangka musibah akan terjadi. Di tengah permainan, nasib nahas justru menimpanya. AD tiba-tiba terjatuh dan tersengat aliran listrik, hingga membuat suasana wahana panik.

“Saat di dalam wahana, korban tiba-tiba terjatuh dan diduga terkena aliran listrik,” jelas Kapolsek Lambunu, Iptu Nyoman Jayus Mulyawan, kepada TribunPalu.com, Minggu (30/11/2025).

Sejumlah warga kemudian bergegas mengevakuasi korban keluar dari wahana, berupaya menyelamatkan nyawanya. “Korban langsung dibawa ke Puskesmas Ongka Malino untuk mendapat pertolongan,” terang Iptu Nyoman.

Namun setibanya di puskesmas, tim medis menyatakan korban sudah meninggal dunia akibat sengatan listrik. “Kami menerima laporan korban tidak berhasil diselamatkan oleh petugas medis,” lanjutnya.

Tak lama setelah kabar kematian korban tersebar, massa yang tersulut emosi membakar wahana rumah hantu, tempat AD tersengat listrik. Warga mengaku kecewa dan marah karena tempat hiburan malam justru menimbulkan korban jiwa.

Pihak kepolisian kini memeriksa instalasi listrik pada wahana tersebut, untuk memastikan penyebab terjadinya sengatan yang menewaskan korban. “Semua komponen listrik akan diperiksa untuk mengetahui adanya kelalaian penyedia hiburan,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga memeriksa pengelola wahana pasar malam, guna mengumpulkan keterangan lebih mendalam. “Kami akan pastikan apakah standar keselamatan benar-benar diterapkan,” tegas Kapolsek.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian dan pihak yang bertanggung jawab, sebelum melangkah ke proses hukum selanjutnya. “Hasil penyelidikan nanti menentukan langkah hukum berikutnya,” jelasnya.

Berdasarkan laporan awal, korban tersengat listrik saat memasuki wahana rumah hantu bersama teman-temannya. “Keterangan saksi masih kami ambil untuk memastikan bagaimana korban bisa terkena listrik,” terang Iptu Nyoman.

Insiden tersebut sontak memicu emosi warga sekitar lokasi, yang kemudian meluapkannya dengan membakar wahana. “Massa membakar rumah hantu dan merusak beberapa wahana lain,” tambah Kapolsek.

Aparat kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 21.20 Wita untuk menenangkan situasi, sekaligus mencegah kerusuhan meluas. “Kami mengamankan area dan mengimbau warga tidak bertindak anarkis,” ujar Iptu Nyoman.

Hingga saat ini, kondisi Desa Malino telah kembali kondusif setelah dilakukan pengamanan, dan warga diminta tidak terprovokasi. “Kami meminta warga tetap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan polisi,” tutupnya.

Warga Malino Parimo Bantah Terlibat

Sementara itu, warga Desa Malino menyampaikan bantahan terkait tudingan bahwa mereka terlibat dalam aksi pembakaran wahana Pasar Malam, setelah tewasnya remaja AD. Melalui sebuah surat klarifikasi yang dikirim ke Redaksi TribunPalu pada Minggu (30/11/2025), warga menyatakan keberatan atas informasi yang menyebut mereka sebagai pelaku pembakaran.

“Kami keberatan karena pemberitaan itu tidak sesuai fakta dan menimbulkan salah persepsi,” tulis pernyataan tersebut. Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa masyarakat Desa Malino sama sekali tidak memiliki keterlibatan dengan aksi pembakaran wahana.

“Masyarakat Desa Malino tidak memiliki sangkut paut dengan kejadian itu,” lanjut pernyataan. Warga menyebut bahwa pelaku pembakaran sebenarnya berasal dari Desa Ongka, yakni desa tempat tinggal korban. “Pembakar wahana adalah warga Ongka,” tulis akun tersebut.

Aksi tersebut disebut sebagai luapan emosi keluarga korban, yang terpancing amarah setelah kejadian tragis menimpa AD. “Masyarakat Desa Malino bukan pelaku pembakaran dan tidak terlibat kerusuhan,” tegas mereka.

Warga kemudian meminta media melakukan koreksi pemberitaan, guna mencegah kesalahpahaman publik yang lebih luas. “Kami berharap redaksi memuat koreksi atau ralat resmi,” tulisnya. Selain itu, warga juga meminta agar klarifikasi ini ditayangkan secara terbuka, agar tidak memicu kegaduhan baru.

“Kami meminta klarifikasi ini ditayangkan untuk menghindari salah persepsi publik,” demikian isi surat keberatan tersebut. Surat ini dikirim melalui akun resmi yang mewakili warga Desa Malino, sebagai bentuk pernyataan keberatan resmi.


Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *