Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM: Polri Janjikan Perlindungan dan Proses Penyelidikan yang Transparan
Polri melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmen mereka dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bersedia memberikan informasi terkait kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk KontraS, Andrie Yunus. Kasus ini terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, dan kini sedang ditangani oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengimbau kepada siapa pun yang mengetahui peristiwa tersebut untuk segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor, karena Polri akan menjaga kerahasiaan identitas para saksi atau pelapor.
“Kami pastikan warga yang memberikan informasi tetap kita berikan perlindungan,” ujar Isir. Ia juga menyatakan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan profesional guna mengungkap pelaku serta motif di balik insiden ini.
Pelaku Diduga Dua Orang
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam. Kejadian ini terjadi setelah ia menghadiri acara podcast berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Andrie Yunus mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Setelah insiden, Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit dan diketahui mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.
Menurut informasi awal, Andrie Yunus saat itu sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I – Talang. Dua orang pelaku kemudian mendekatinya dengan menggunakan kendaraan roda dua, diduga motor matic Honda Beat tahun 2016 hingga 2021. Mereka bekerja sama, satu sebagai pengemudi dan satunya lagi sebagai penumpang.
Ciri-ciri pelaku pertama adalah mengenakan kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana gelap (diduga jeans), dan helm berwarna hitam. Sementara itu, pelaku kedua menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buf’ berwarna hitam yang menutupi sebagian wajah, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat menjadi pendek dan diduga berbahan jeans.
Salah satu pelaku menyiramkan air keras ke arah korban, sehingga korban langsung berteriak kesakitan dan menjatuhkan motornya. Namun, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.
Motif Penyiraman Air Keras
Dimas Bagus Arya menyampaikan bahwa tindakan penyiraman air keras ini dinilai sebagai upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM. Ia menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap aktivis yang sering kali menjadi target ancaman.
Dalam konteks ini, Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional. Mereka menegaskan bahwa semua langkah akan dilakukan sesuai prosedur hukum dan tanpa intervensi eksternal. Selain itu, pihak kepolisian juga akan memastikan keamanan bagi para saksi dan pelapor.
Tindakan Lanjutan
Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka mencari bukti-bukti yang dapat membantu mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi penyiraman air keras ini.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga HAM dan organisasi masyarakat yang peduli terhadap isu-isu seperti ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya diselesaikan secara hukum, tetapi juga menjadi contoh bahwa kekerasan terhadap aktivis HAM tidak akan dibiarkan begitu saja.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











