PALANGKA RAYA, .CO
– Penyakit campak yang ditemukan di berbagai wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) masih dalam status endemis dan belum memenuhi kriteria Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul.
Menurutnya, penyakit campak adalah jenis penyakit yang secara alami bersifat endemis di Indonesia, termasuk di wilayah Kalteng. Oleh karena itu, keberadaan kasus campak di tengah masyarakat bukanlah hal yang tidak wajar dan bisa terjadi kapan saja.
“Campak tidak akan pernah menjadi masalah, karena memang kita melakukan imunisasi, tetapi ada orang yang sistem imunnya tidak terbentuk,” ujar Suyuti kepada awak media, Kamis (16/4/26).
Ia menjelaskan bahwa situasi baru akan dianggap sebagai masalah jika terjadi lonjakan kasus yang sangat cepat dalam periode waktu tertentu. Penetapan status KLB memiliki tingkatan administratif, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Bahkan, eskalasi dapat terjadi menjadi KLB tingkat provinsi apabila syarat tertentu terpenuhi.
“Jika dua kabupaten menyatakan Kejadian Luar Biasa, maka statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa Provinsi,” tambahnya.
Saat ini, otoritas menegaskan bahwa situasi masih sepenuhnya terkendali. “Sampai sekarang belum ada kabupaten yang menyatakan Kejadian Luar Biasa, jadi biasa saja. Itu namanya endemis, ada di tengah-tengah masyarakat.”
Untuk membantu masyarakat lebih memahami, narasumber membandingkan status campak saat ini dengan penyakit Covid-19 yang kini juga berstatus endemis di Indonesia. Keduanya sama-sama ada di tengah masyarakat, namun tidak menunjukkan peningkatan jumlah kasus yang signifikan dalam waktu singkat.
Sebagai edukasi tambahan, dijelaskan pula mengenai hierarki status penyebaran penyakit.
“Di atas Kejadian Luar Biasa ada wabah. Di atas wabah itu ada pandemi, seperti yang terjadi kemarin (Covid-19),” tutupnya.
Dengan penjelasan ini, masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap menjaga pola hidup bersih dan memastikan kelengkapan imunisasi bagi anak-anak.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan perkembangan kasus dugaan campak hingga akhir Maret 2026 masih terkendali. Tercatat ada 20 kasus dugaan (suspek), namun situasi dipastikan masih dalam kendali dan tidak menunjukkan lonjakan signifikan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kotim, Nugroho Kuncoro Yudho, menjelaskan bahwa secara keseluruhan situasi masih terkendali jika dibandingkan dengan pola kasus pada tahun sebelumnya.
“Kalau melihat tren tahun lalu, kondisi sekarang ini masih relatif normal. Memang ada penambahan, tapi belum mengarah ke peningkatan yang signifikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/26).
Dengan temuan ini, pemerintah daerah berharap, dengan langkah kewaspadaan dan partisipasi masyarakat, potensi penyebaran campak di Kotim dapat ditekan sehingga tidak berkembang menjadi KLB.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











