JAKARTA – Upaya untuk mengurangi penyebaran penyakit campak di berbagai wilayah kembali diperkuat. Pemerintah pusat dan daerah menekankan bahwa peningkatan cakupan imunisasi serta deteksi dini menjadi langkah utama dalam mencegah lonjakan kasus, terutama pada anak-anak yang menjadi kelompok rentan.
Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Lampung, Ismen Mukhtar, menegaskan bahwa campak adalah penyakit yang sangat mudah menular karena menyebar melalui udara dan droplet. Oleh karena itu, vaksinasi menjadi cara paling efektif untuk mencegah penyebaran penyakit ini.
“Jika cakupan imunisasi tinggi, maka kekebalan kelompok akan terbentuk sehingga penyebaran dapat dikendalikan. Sebaliknya, jika imunitas rendah, risiko komplikasi hingga kematian pada anak meningkat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa meskipun campak sering dianggap sebagai penyakit ringan, komplikasi seperti diare dan pneumonia bisa berujung fatal, terutama pada anak yang belum mendapatkan vaksin. Kondisi ini semakin diperparah oleh penurunan cakupan imunisasi selama masa pandemi COVID-19 yang membuat tingkat kekebalan populasi melemah.
Di Lampung, pemerintah daerah mulai memperkuat upaya pencegahan dengan meningkatkan sosialisasi dan menyediakan vaksin. Wakil Gubernur Jihan Nurlela memastikan bahwa distribusi vaksin dari pemerintah pusat telah dilakukan sebagai bagian dari upaya antisipasi.
Menurutnya, meski data terkini belum menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, terutama dengan memperluas edukasi di tingkat puskesmas dan masyarakat.
Sinyal kewaspadaan juga terlihat di Kabupaten Subang. Dinas Kesehatan setempat mencatat ratusan kasus campak sejak 2025 hingga awal 2026, dengan puluhan di antaranya terkonfirmasi positif. Temuan ini menegaskan bahwa campak belum sepenuhnya hilang dan masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Subang, Indriati Oetama, menyebut bahwa jika dalam satu wilayah ditemukan lebih dari lima kasus suspek, kondisi tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai kejadian luar biasa yang memerlukan penanganan serius.
Sebagai respons, pemerintah daerah mengintensifkan program kejar imunisasi, khususnya bagi anak usia 9 hingga 59 bulan, dengan memanfaatkan layanan posyandu, puskesmas, hingga fasilitas pendidikan anak usia dini.
Sementara itu di Batam, kewaspadaan diperkuat melalui pemantauan berbasis Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Meski belum terjadi lonjakan signifikan, ratusan kasus tercatat dalam beberapa bulan pertama 2026, sehingga langkah cepat tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Dinas Kesehatan Batam juga melakukan penyelidikan epidemiologi dalam waktu kurang dari 24 jam untuk setiap kasus suspek, serta menggencarkan imunisasi kejar bagi anak yang belum lengkap vaksinasinya. Namun, tantangan masih muncul karena rendahnya cakupan imunisasi akibat penolakan sebagian orang tua.
Hal serupa juga menjadi perhatian di Tangerang. Pemerintah kota mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gejala campak sekaligus potensi komplikasi yang dapat membahayakan anak.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menekankan bahwa orang tua perlu segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala berat seperti sesak napas, diare, atau kejang. Edukasi penanganan awal pun terus diperkuat untuk mencegah kondisi memburuk.
Rangkaian langkah di berbagai daerah tersebut menunjukkan bahwa penanganan campak tidak cukup hanya dengan pengobatan, tetapi harus ditopang oleh imunisasi yang merata dan kesadaran masyarakat. Tanpa itu, penyakit yang sebenarnya dapat dicegah ini akan terus berulang setiap tahun, menjadi ancaman laten bagi kesehatan anak-anak Indonesia.











