dailybalikpapan.com – JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa 44.000 daftar nama penerima amnesti akan rampung pada pekan depan. Daftar nama penerima amnesti yang disebutkan akan diserahkan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
“Nah akibat itu tunggu kira-kira minggu depan, saya sudah ada minta Direktur Pidana, di area Ditjen AHU untuk segera menyelesaikan menyangkut verifikasi yang 44.000. Setelah itu selesai, kami akan kirim ke Presiden,” kata Supratman pada Kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Supratman menekankan bahwa narapidana Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan juga kelompok kriminal bersenjata tak akan mendapatkan amnesti.
“Kalau yang mana OPM, yang dimaksud kriminal bersenjata, kita gak ada amnesti. Yang kita beri amnesti adalah teman-teman yang digunakan diduga melakukan pergerakan makar tetapi non-senjata. Hal ini teman-teman aktivis biasalah kadang kala ya ekspresinya terhadap sesuatu ya,” jelasnya.
Meski begitu, kata Supratman, tindakan pemberian amnesti berada di dalam tangan Presiden Prabowo.
“Tetapi yang dimaksud kami laporkan kemudian kita sudah ada sepakati bersatu dengan Presiden. Kecuali nanti ya bahwa pasca kami serahkan ini kemudian Presiden memohonkan itu, kami pasti lakukan,” kata Supratman.
“Karena kan keputusannya finalnya itu dalam Presiden, tidak di dalam saya, bukanlah dalam siapapun. Tapi ini otoritasnya Presiden,” tandasnya.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











